Pj. Gubernur Waterpauw Serahkan DIPA dan TKDD T.A 2023 Kepada Para Bupati/Walikota Serta Satker KPA
SORONG- Mengusung tema “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Demi Percepatan Pembangunan Papua Barat”, Penjabat Gubernur, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si, menyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKDD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi Papua Barat, berlangsung di Gedung Kantor Wilayah Ditjen Keuangan Negara Papua Barat Maluku, Jl. Basuki Rahmat, KM 7 Kota Sorong, jumaat (02/12/2022).
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si, berpesan agar pengelolaan dana-dana tersebut dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diakui Penjabat Gubernur masih banyak tantangan untuk mewujudkan visi bersama, menuju Papua Barat yang aman, Sejahtera, Dan Bermanfaat.
Disampaikan Penjabat Gubernur, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun
65,89, akan tetapi masih di bawah level nasional. Disamping itu tingkat kemiskinan Papua Barat juga masih tinggi 21,33%.
“Bapak ibu, kita telah sama-sama tahu bahwa APBN dan APBD memiliki peran yang sangat vital untuk pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian. Oleh karena itu, kita perlu memanfaatkan kekuatan fiskal yang kita miliki untuk membangun Papua Barat ini,” Jelas Pj. Gubernur Waterpauw.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Bayu Andy Prasetya, S.E., M.Si melaporkan terdapat lima fokus dalam mendukung produktivitas dan penguatan sosial ekonomi masyarakat. Memasuki tahun 2023 Ditjen Perbendaharaan Papua Barat, juga telah memetakan beberapa tatanan baru pelaksanaan APBN, yaitu tekanan inflasi dan implementasi UU nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pusat, pemerintah pusat dan daerah. Kemudian implementasi tata kelola Otsus jilid II, Pembentuk Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya dan pilkada.
Tahun 2023, Secara nasional target pedapatan Negara sebesar 2443,6 triliun, dan belanja Negara dialokasi sebesar 3041,7 triliun yang dibagi menjadi dua pos, jadi untuk belanja pemerintah pusat sebesar 2230 triliun, dan transfer ke daerah sebesar 811, 7 triliun. Sehingga diproyeksikan terjadi devisit anggaran sebesar 538,2 triliun, atau 2,84% terhadap produk domestik bruto. Hal ini sesuai dengan amanat UU nomor 2 tahun 2020, untuk mengembalikan devisit anggara maksimal. Jadi untuk Papua Barat ini, APBN yang dialokasikan itu sebesar 29,83 triliun rupiah. Jadi ini meningkat dibanding tahun 2022, yaitu 27,4 triliun rupiah, jadi terjadi kenaikan sebesar 8,8%.
“Sesuai tema, maka APBN akan terus dioptimalkan untuk menjalankan fungsinya, dalam mendukung produktivitas dan penguatan sosial ekonomi masyarakat yang difokuskan pada yang pertama penguatan kualitas SDM yang terampil produktif dan berdaya saing, yang kedua melanjutkan Pembangunan infrastruktur prioritas, yang ketiga pemantapan efektivitas implementasi birokrasi, yang keempat pelaksanaan refitalisasi industri, dan kelima pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau,” Urai Andy. [Kpb_04]