Musda IV Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Papua Barat Terlaksana

MANOKWARI – Musyawarah Daerah IV Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Papua Barat Tahun 2022 telah resmi dibuka. Forum yang bertujuan mengevaluasi, merumuskan rencana kerja strategis dan musyawarah pemilihan Ketua Kwarda masa bakti 2022-2027 diikuti ratusan peserta meliputi semua Kwarcab, Selasa (29/11/2022) dipusatkan pada Aula Gedung Pramuka, Arowi I.

Sambutan tertulis Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Mohammad A. Tawakal menjelaskan Gerakan Pramuka merupakan wadah pembinaan generasi pemuda yang dipercayakan oleh pemerintah. Oleh sebab itu diharapkan mampu meningkatkan keterampilan, ilmu pengetahuan, ketangkasan, disiplin, kuat fisik dan mental sehingga menjadi generasi mudah tangguh harapan bangsa.

Selanjutnya terus mengembangkan cita-cita perjuangan bangsa yang setia pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Dalam kehidupan berorganisasi, forum musyawarah daerah Gerakan Pramuka merupakan suatu keharusan dalam menentukan tujuan Kordinasi, rencana program dan kegiatan 5 tahun kedepan.

“Saya berpesan bahwa program yang akan ditentukan hari ini, selain memperhatikan hasil dan kondisi yang sangat dinamis hendaknya juga memperhatikan keselarasan dengan program Pemerintah Papua Barat,” Jelasnya.

Sekertaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Dr. Bactiar,S.I.P.,M.A.P mengingatkan perhatian serius terhadap bahaya pandemi covid-19 yang masih berada di sekeliling, meski trend penurunan terpantau ada di Papua Barat. Selain itu tidak dapat dipungkiri peran Gerakan Pramuka turut terlibat aktif dalam upaya penanganannya.

“Pesan dari Kakwarnas kita tetap menjaga kesehatan masing-masing,” Ucap Sekjen Kwarnas.

Musyawarah Daerah merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan setiap lima tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan AD/ART organisasi. Ditegaskan pula tugas Kwarda juga melakukan hubungan dan konsultasi dengan Majelis Pembimbing Daerah, dalam hal ini Gubernur.

“Saya jelaskan, Gubernur, Bupati dan Walikota dalam AD/ART dia sebagai pejabat ex officio Kamabida dan Kamabicab. Jadi otomatis Gubernur itu tidak boleh selaku Kamabida menjabat sebaga Kakwarda. Jangan samakan pemilihan Kakwarda dengan partai politik karena harus mengutamakan asas musyawarah mufakat,” Terangnya.

Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Papua Barat, Mohamad Lakotani,S.H.,M.Si menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan pemerintah Papua Barat dan pengurus Kwarda selama 5 tahun kepemimpinan periode 2017-2022. Dirinya juga akan mempertanggungjawabkan kinerja dalam forum Musyawarah Daerah IV.

“Apapun kerja yang sudah dilakukan akan dilaporkan secara tersendiri dalam forum musda ini. Sebagai manusia tentu tidak ada yang sempurna, pasti ada yang belum selesai. Sama-sama kita evaluasi dan rumuskan serta satukan tekad menata Kwartir Daerah 5 tahun ini,” Tandas Mohamad Lakotani, S.H.,M.Si. [kpb_01]

Leave a Comment