Penjabat Gubernur Waterpauw Akan Bahas Secara Terpadu Terkait Hadirnya Papua Barat Daya
MANOKWARI- Perjuangan panjang terkait hadirnya pemekaran Provinsi Papua Barat Daya telah terjawab. RUU Provinsi baru di Tanah Papua disahkan menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis kemarin. Dengan demikian Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Barat Daya menjadi Provinsi ke 38 di Indonesia.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si mengajak sekaligus menghimbau kepada Penjabat Sekda Papua Barat yang baru di Lantik dan pimpinan OPD untuk membahas secara terpadu terkait dengan terpisahnya Provinsi Papua Barat Daya dari Provinsi Papua Barat. Lanjutnya, dengan adanya pemekaran Provinsi Papua Barat Daya maka wilayah Papua Barat menjadi lebih kecil. Hal ini menjadi catatan penting untuk kedepan melakukan pekerjaan pelayanan kepada masyarakat.
“Provinsi Papua barat tinggal seperempat wilayah, lebih mudah kita bersama-sama melihat kepentingan rakyat di wilayah ini. Mari bapak Sekda, pimpinan OPD kita terjemahkan ini semua dan nanti kita bahas secara terpadu, karena mau tidak mau, suka tidak suka sebentar lagi kita sudah terpisah dengan kita punya saudara-saudara yang ada di Sorong raya. Saya berharap ini menjadi bagian catatan yang penting untuk nanti bersama-sama kita kerja. Terima kasih banyak untuk kerja yang luar biasa oleh pimpinan OPD yang sudah menunjukan kinerja yang baik,” Ujar Penjabat Gubernur Waterpauw. [Kpb_04]