SORONG- Rapat kerja Bupati/Walikota se-Provinsi Papua Barat telah menyepakati pengembalian kewenangan dan urusan terhadap sekolah menengah atas (SMA) kepada pemda masing-masing. Dengan peraturan pemerintah nomor 106 tahun 2021, tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua. Kesepakatan tersebut dibacakan Asisten Read More
Pos-pos Terbaru
- Pj. Gubernur Papua Barat Punya Strategi Khusus Tingkatkan PAD Sekaligus Pelestarian Alam
- Pj. Gubernur ABT Hadiri Peringatan OTDA Ke-28, Mendagri Ingatkan Evaluasi dan Manfaat Ekonomi Hijau Berkelanjutan
- Pemprov Papua Barat Gelar Upacara Peringati Hari Otda, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Dalam Pembangunan Nasional
- Besok Pj. Gubernur Papua Barat Ikut Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
- IKAPTK Papua Barat Gelar Halal Bi Halal dan Berbagi Kasih Kepada Ratusan Santri di Manokwari