Tim Percepatan Pembangunan Manokwari Bahas Rancangan Besar, Fokus Awal Bandara Rendani
MANOKWARI – Tim percepatan pembangunan Kabupaten Manokwari telah menggelar rapat internal membahas sejumlah rencana sesuai kewenangan. Hal tersebut merujuk dukungan Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si saat bertemu Bupati Hermus Indou beberapa waktu lalu.
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Manokwari, Raymond R.H Yap menuturkan pihaknya telah membedah beberapa usulan yang diberikan oleh Bupati Kabupaten Manokwari. Oleh sebab itu dalam prosesnya dibagi dalam tiga kewenangan yakni Kabupaten Manokwari, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Pusat.
Adapun fokus utamanya adalah pembangunan Bandara Rendani disertai besaran biaya ganti rugi bangunan bagi 256 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di sekitar area.
“Hari ini kita bicara lebih banyak mengarah kepada kewenangan provinsi yang menjadi fokus utama adalah pembangunan Bandara Rendani. Tadi dalam rapat sudah disampaikan kalau uang ganti rugi akan menjadi kewenangan pemerintah pusat, melalui kementerian perhubungan dengan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” Jelas Ketua Tim.
“Kalau dihitung melalui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) itu ada sekitar 65 miliar, akan tetapi nanti dihitung oleh tim penilai yang lain saya rasa akan lebih murah. Kita tidak berbicara mengenai ganti rugi tanah melainkan hanya bangunan, karena rata-rata pembangunan yang ada didalam itu berdiri diatas tanah negara,” Tambahnya.
Ada pula pembangunan alih trase jalan memasuki area bandara terhubung dari Beringin, melewati pesisir pantai dan masuk di Rendani.
“Ini merupakan tahap awal yang akan kita masukan dalam pembahasan perubahan tahun ini sehingga ada dukungan APBD dan pekerjaan ini bisa berjalan,” Terangnya.
Selain konsen area Bandara, pembangunan ruang terbuka publik dengan lokasi lapangan Borarsi juga dicermati bersama. Pihak provinsi Papua Barat bersama Pusat akan menjalin koordinasi pembangunan konstruksinya.
“Jadi ada 6 rekomendasi yang dimintakan, 1 telah ditandatangani oleh Gubernur untuk ruang terbuka publik. Lapangan Borarsi akan didesain jadi sebuah stadion,”
Untuk diketahui bersama masuk dalam grand desain jembatan penghubung dari Anggrem-Pasar Ikan Sanggeng-Area fajar roon yang berkesinambungan dengan ruas jalan dari kantor pengadilan dan seterusnya melewati pesisir pasar wosi. Selain itu, jalan dari kompleks beringin akan menyambung ke ruas Jalan Drs. Esau Sesa menuju Soribo.
“Makanya kita bahas mengenai pembebasan lahan karena ada masuk milik masyarakat” Tandas Raymond R H. Yap. [kpb_01]