TPID Papua Barat Monitoring Ketersediaan Minyak Goreng Curah di Manokwari

MANOKWARI – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Papua Barat memonitoring ketersediaan minyak goreng curah. Kunjungan hari ini menyasar PT. Irian Jaya Sehat dan pengecekan melalui aplikasi sistim minyak goreng curah (simira), Jumat (8/7/2022).

Asisten II bidang ekonomi pembangunan, Melkias Werinussa, SE., MH, sejak tanggal 16 April 2022 hingga kini tercatat sebanyak 71,280 Ton minyak goreng curah didistribusikan ke Papua Barat. Untuk penjualan masih dalam kondisi harga stabil disetiap wilayah distribusi, kecuali kabupaten teluk Wondama.

“Tadi kita cek, ternyata PT. IJS tidak hanya melakukan pendistribusian di Manokwari, tapi menyalurkan juga di Kabupaten FakFak dan Kaimana, totalnya lengkap. Kita pastikan bahwa minyak goreng curah dapat di beli dengan harga 14 ribu, dimana harga ini naik seribu rupiah dari harga jual distributor sebesar 13 ribu rupiah perliter. Harga minyak Goreng yang naik di Kabupaten teluk Wondama, ini perlu dibicarakan dengan Pemda setempat, karena tidak ada subsidi dari pemerintah daerah,” Jelas Asisten II Setda Papua Barat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua Barat, George Yarangga,A.Pi.,MM menambahkan berdasarkan aplikasi simira, 21,77 persen pengiriman minyak goreng cura. Selain itu terdapat 1.600 Ton minyak goreng belum di kirim, dari total 2.074 ton, sisanya akan segera di kirim ke Papua Barat.

“Kami hanya mau memastikan penugasan minyak goreng curah. Produsen dari PT. Sinarmas Agro Resources And Technology, TBK Surabaya, sesuai dengan penugasan harus mengirim 2.074 Ton, namun yang baru di realisasi 451,44 ton, sudah dikirim ke PT. Mariat Utama di Sorong sebanyak 261 koma 36 ton. Sedangkan PT. IJS Manokwari telah mendapat menerima 190,08 ton. Nah setelah di cek di lapangan ternyata betul,” Urai Kadis Perindag Papua Barat.

Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu,S.Sos.,S.I.K, mengungkapkan satgas pangan yang bekerjasama dengan Disperindag Papua Barat memastikan minyak goreng curah yang didistribusikan ke masyarakat sudah terlaksana. Pada prinsipnya tim TPID memastikan minyak goreng dapat didistribusikan dengan harga yang sesuai dan sejauh ini belum di temukan adanya indikasi pelanggaran.

“Kami selalu mengikuti perkembangan dan memantau terhadap respon masyarakat, untuk memastikan pendistribusian minyak goreng cura merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus di kawal. Dan makin sepakat bahwa kepentingan masyarakat adalah segalanya,” Tandasnya [kpb_04]

Leave a Comment