Disperindag Papua Barat Maksimalkan Pendataan Industri Melalui FGD SIINas 2021

MANOKWARI- Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Focus Group Discussion dan Sosialisasi tentang Sistim Informasi Industri (SIINas) bagi aparatur lingkungan provinsi Papua Barat. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas pelayanan bagi pelaku industri dipusatkan pada salah satu hotel dapat diikuti secara virtual, Selasa (31/8/2021).

FGD dan Sosialisasi tentang Sistim Informasi Industri (SIINas) merupakan langkah konkrit dari pemerintah provinsi Papua Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Upaya yang sangat positif juga dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya ASN di daerah dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi pelaku usaha industri dan masyarakat.

Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian telah mengamanatkan bahwa setiap pembina industri seluruh Nusantara dituntut harus memiliki kompetensi dan mampu berperan dalam pemberdayaan meliputi kompetensi teknis dan managerial yang hanya bisa diperoleh melalui media pembelajaran.

“Sosialisasi diharapkan dapat memberikan peningkatan pengetahuan serta pemahaman bagi aparatur yang diangkat atau ditempatkan untuk mengemban tugas pelayanan publik, khususnya penyediaan data dan informasi industri pada 12 Kabupaten dan 1 Kota,” Ucap Asisten III Bidang Administrasi Setda Papua Barat, Raymond Yap, SE.,MTP, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Drs. Dominggus Mandacan,M.Si.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat, George Yarangga, A.Pi., MM mengungkapkan bahwa pemateri pada FGD dan Sosialisasi langsung oleh Pusat data dan informasi Kemenperin Republik Indonesia. Diharapkan para aparatur dapat memberikan edukasi kepada para pelaku usaha, khususnya industri agar memberikan data untuk didaftarkan pada aplikasi sistim informasi industri nasional.

Data jumlah industri yang sudah resmi terdaftar dan didaftarkan pada aplikasi SIINas per tanggal 31 Agustus 2021 adalah 40.049 unit usaha. Selanjutnya khusus perusahaan industri secara nasional sebanyak 29.011 perusahan dan lainnya 11.038 unit usaha.

“Untuk Provinsi Papua Barat perusahan industri yang telah mendapat izin operasional secara resmi dan terdaftar pada aplikasi SIINas 25 unit usaha. Kita berharap dengab FGD ini ada tindaklanjut dalam menyiapkan data lebih komprehensif lagi,” Jelas Kadis Perindag Papua Barat.

“Kita juga bisa tahu mana industri operasional yang sudah berjalan atau yang masih mangkrak. Data-data ini sebagai informasi kita mendorong karena Industri sebagai penggerak utama ekonomi di Papua Barat,” Tutup Yarangga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebar, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Papua Barat serta perwakilan Dinas Kehutanan, Pertanian, Perikanan.[kpb_01]

Leave a Comment