Pengesahan UU Otsus Jilid II, Gubernur Papua Barat Himbau Warga Jangan Terprovokasi
MANOKWARI- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesahkan RUU Perubahan Ke-2 atas Undang-undang Otonomi Khusus Papua, Kamis (15/7/2021).
Pasca pengesahan, Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH.,M.Si dan Sekda, Dr. Nataniel D. Mandacan didampingi para forkopimda mengadakan konferensi pers.
Kepada sejumlah awak media Gubernur Dominggus Mandacan menyampaikan terimakasih kepada DPR RI dan Pemerintah, serta berkomitmen mendukung langkah yang ditetapkan melalui keputusan tersebut.
“Terimakasih dan penghargaan kepada pemerintah dan DPR RI atas telah dibahas dan disahkannya RUU perubahan ke-2 Undang-undang Otsus sehingga momentum pembangunan di Papua dan Papua Barat pada khususnya bisa tetap terjaga kelanjutannya dan kami berkomitmen untuk ditingkatkan. Terimakasih kepada DPR RI dan pemerintah yang telah mengakomodir usulan-usulan yang disampaikan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat, sehingga berbagai hal telah dibahas dan dimasukan kedalam RUU tersebut,” Ucap Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan terkait 4 poin penting menanggapi pengesahan.
Tidak lupa Gubernur berharap masyarakat secara jernih berfikir dan mendukung upaya pemerintah, serta tidak terpengaruh jika terdapat upaya bersifat provokasi.
“Kami menghimbau seluruh seluruh masyarakat Papua Barat dan Papua untuk menyambut baik UU Perubahan kedua atas UU Otsus ini dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang terus menyebarkan penolakan terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah. Mari bersama-sama kita jadikan momentum perubahan kedua UU Otsus ini sebagai titik start untuk melakukan perbaikan disegala bidang dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, utamanya Orang Asli Papua,” Harap Gubernur. [kpb_01]