Dana Afirmasi Perlindungan OAP Rencana Disalurkan Pemprov Papua Barat, Berikut Sasarannya
MANOKWARI- Pemerintah Provinsi Papua Barat selalu berupaya melaksanakan Amanat Undang-undang Otonomi Khusus untuk meningkatkan taraf hidup orang asli Papua dengan memanfaatkan sebaik mungkin kewenangan dan sumberdaya yang diberikan. Tepatnya 25 November 2020 lalu, telah diluncurkan dua program yang menyasar perbaikan kualitas hidup masyarakat, terutama Orang Asli Papua.
“Kedua program tersebut adalah Program Strategis Pembangunan Kampung atau Prosppek Orang Asli Papua dan juga Program Afirmasi Perlindungan Orang Asli Papua. Kedua program ini merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, dimaksudkan menyasar pembangunan kampung dan kesejahteraan keluarga di Papua Barat,” Beber Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, Selasa (27/4/2021).
Rencananya akan disalurkan sejumlah dana melalui program Afirmasi Perlindingan Orang Asli Papua kepada setiap anak dibawah umur 6 tahun dan orang tua diatas 60 tahun.
“Melalui program afirmasi perlindungan Orang Asli Papua, Pemerintah Papua Barat berencana menyalurkan dana Otonomi Khusus sebesar 200 ribu rupiah per bulan untuk anak usia dibawah 6 tahun dan orang tua diatas 60 tahun. Dana tersebut kita harapkan dapat digunakan untuk peningkatan gizi anak serta perawatan kesehatan orang tua atau lanjut usia,” Tambah Wagub.
Adapun dana prospek Otsus yang telah dikucurkan sebelumnya, dan akan dilanjutkan pada tahun 2021 dengan rincian 225 juta rupiah per kampung, 150 juta per kelurahan, dan 100 juta per distrik.
“kami telah meluncurkan dana Otsus sebesar 225 juta rupiah per kampung, 150 juta per kelurahan, dan 100 juta per distrik. Dana tersebut harus digunakan kampung dan kelurahan untuk pendataan kampung yang dimasukan dalam aplikasi Sistem Administrasi dan Informasi Kampung Plus (SAIK+),” Urainya.
Selanjutnya dana digunakan Kampung dan Kelurahan untuk kegiatan Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Ekonomi berbasis masyarakat. Sedangkan untuk Pemerintah Distrik, alokasi dana digunakan sebagai fasilitasi dan koordinasi kampung dengan unit layanan serta pembinaan dan pengawasan kampung pada tahun berjalan,” Terangnya.
“Pada tahun 2021, Pemerintah Papua Barat tetap akan menyalurkan dana tersebut ke seluruh kampung, kelurahan dan distrik. Saat ini SAIK Plus telah memuat data kependudukan dan sosial ekonomi dari 76.453 orang penduduk Papua barat. Jumlah cakupan data ini baru mencapai 7 persen dari total penduduk Papua Barat yang berjumlah 1,13 juta orang,” Tutup Wagub. [kpb_01]