Penyusunan Naskah Akademik 70% Hutan Papua Barat
MANOKWARI- Pemerintah Provinsi Papua Barat, melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) melaksanakan Pembukaan dan kick off penyusunan naskah akademik 70% tutupan Hutan Papua Barat sebagi kawasan lindung Provinsi Papua Barat Tahun 2021, Rabu (03/02/2021).
Sebagai tindak lanjut mewujudkan komitmen pembangunan berkelanjutan, pemerintah daerah Provinsi Papua Barat mengesahkan peraturan Daerah khusus nomor 10 tahun 2019, tentang pembangunan berkelanjutan di provinsi papua barat disertai dukungan mitra pembangunan.
Pembangunan berkelanjutan termasuk diantaranya komitmen untuk mengakomodir sedikitnya 70% luas daratan sebagai kawasan lindung, dimana saat ini melalui proses revisi RT/RW kita telah mencapai 67,01% kawasan lindung dan kawasan pemanfaatan berkelanjutan.
“Proses selanjutnya membutuhkan kerja sama yang sinergis dari berbagai pemangku kepentingan dan dibutuhkan kajian mendalam yang menjelaskan komitmen kawasan lindung darat dari berbagai aspek seperti spasial, ekonomi, ekologi sosial budaya, legal dan kelembagaan,” Jelas Asisten II Setda Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa SH.,MH mewakili Gubernur Papua Barat.
Selanjutnya diharapkan Hasil Naskah Akademik 70% harus dipublikasikan secara ilmiah dan diseminarkan secara luas dengan format yang mudah dipahami oleh masyarakat. [kpb_03]