Terima SK Hutan Sosial, Gubernur Papua Barat : Dimanfaatkan untuk kesejahteraan
MANOKWARI- Provinsi Papua Barat mengikuti kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Hutan Sosial, Surat Keputusan Hutan Adat, dan Surat Keputusan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Agenda tersebut berlangsung secara Nasional dan dihadiri Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara virtual, langsung dari Istana Negara, Kamis (07/01/2021).
Untuk perwakilan wilayah Provinsi Papua Barat turut dihadiri langsung Gubernur, Drs. Dominggus Mandacan beserta para perwakilan penerima SK. Dalam pelaksanaan kegiatan terpantau diikuti dengan selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan memberikan dukungan kepada masyarakat agar dapat mengelolah tanah demi kesejahteraan bersama.
“Mereka yang sudah terima SK Hutan Sosial agar dikelolah secara baik. Lahan yang ada dimanfaatkan untuk kesejahteraan,” Ucap Gubernur
Sementara itu, khusus Hutan Adat nantinya akan melalui tahap kordinasi disertai tindaklanjut dan dikemas melalui dukungan berdasarkan Peraturan Gubernur (PERGUB).
“Untuk Hutan Adat nanti kita tindaklanjut di daerah. Bisa buat dalam Pergub,” Tandas Gubernur Dominggus Mandacan. [kpb_01]