Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045, RJPD 2025 Dan Musrenbangsus 2024 Papua Barat, Pj. Gubernur Ali Baham : 70% Perencanaan Maka Akan Terlaksana
MANOKWARI-Pemerintah provinsi Papua Barat, menggelar musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD 2025-2045 ), Rencana Kerja Pembangunan Daerah ( RKPD 2025 ) dan Musrenbang Otonomi Khusus ( Musrenbangsus ) Papua Barat 2024.
Berlangsung pada salah satu hotel dalam kota Manokwari, Musrenbang tersebut diawali dengan pelaunchingan aplikasi e-Pace ( Elektronik Pelayana Cepat ) dan aplikasi Si-Penting oleh dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DMPTSP ) provinsi Papua Barat.
Kemudian dibuka secara resmi oleh Penjabat gubernur Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP bersama Wakil Menteri Negeri RI, John Wempi Wetipo, S.H., M.H,.
“Dengan memoho Ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai Pj. Papua Barat hari ini, senin, ( 29/04/2024 ) dengan resmi membuka kegiatan Musrenbang RPJDP, RJPD dan Musrenbang Otsus provinsi Papua Barat Tahun 2024,”ucap Pj. Gubernur ABT kemudian menabuh tifa secara serentak bersama Wamendagri, beberapa pejabat pusat dan Forkompimda.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Ali Baham, sekaligus mengisukan beberapa target pembangunan baik dalam perencanaan dan evaluasinya, baik dari sektor pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia ( SDM ). Selain itu, segi peningkatan pendidikan maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dalam konteks pemanfaatan dana otonomi khusus ( Otsus ).
Kata Pj. Gubernur ABT, bahwa sesuai arahan Mendagri, yang menyebut bahwa perencanaan yang baik mencapai 70 persen, maka dapat tercapai dengan angka yang sama dalam pelaksanaannya.
“Saya berpikir dan kami hanya ingin dengar sambutan dan arahan dari Mendagri, juga dari Bapenas, kementerian keuangan. mengapa kami ingin dengar dari Mendagri, karena semua yang terkait dengan otonomi daerah ini berada di bawah komando dari Mendagri. Sesuai dengan arahan pak Mendagri, bahwa kalau kita mampu membuat perencanaan itu dengan baik 70 persen perencanaan, maka 70 persen juga perencanaan sudah sudah tercapai,”ungkap Pj.Gubernur ABT.
Dalam konteks perencanaan, dapat memenuhi target baik. Pj. Gubernur ABT juga berharap, agar dengan kewenangan pengelolaan dana kampung, Sekiranya Dapat melihat persoalan yang terjadi, untuk kembali mengevaluasi capaian program pembangunan kampung.
“Bagian program pembangunan mana yang bisa diselesaikan ditingkat kampung, diselesaikan. Bagian mana yang bisa diselesaikan di tingkat kabupaten, diselesaikan. Jangan semuanya di limpahkan ke provinsi. Karena kewenangan sudah dibagi ke kampung dan kabupaten,”jelasnya.
Wamemdagri RI, John Wempi Wetipo, S.H., M.H, dalam sambutan dan materi pembukaannya, mengemukakan poin penting sesuai arahan presiden RI, yakni sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Arahan Presiden pada peluncuran Indonesia emas 2045, diantaranya perencanaan strategi taktis serta keberanian eksekusi dengan melompat target. Mengaja stabilitas bangsa, keberlanjutan dan kesenambungan pembangunan. Tiga transformasi, yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola yang dilandasi supermasi hukum stabilitas dan kepemimpinan Indonesia serta ketahanan sosial budaya dan teknologi.
“Indonesia emas tidak bisa hadir otomatis, tapi butuh direncanakan dengan baik. Butuh fokus yang sama, panduan, haluan, sehingga RPJPN yang diluncurkan menjadi pedoman bersama,”ungkap.Wetipo yang mengutip pesan Presiden RI.
“Kita perlu lakukan sensus untuk mengetahui apakah Otsus telah menjangkau orang asli Papua. Sehingga kita mampu menyajikan data dengan baik untuk meyakinkan pemerintah pusat,”jelas Wetipo.
Kepala Bappeda provinsi Papua Barat, Dance Sangkek, SH, MM, dalam laporannya menyampaikan, dilaksanakannya musrenbang bertujuan mengintegrasikan berbagai usulan pembangunan dari tingkat kabupaten ke dalam rencana pembangunan provinsi Papua Barat. Menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan visi misi dan tujuan pembangunan provinsi. Mengendalikan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien gunan mendukung program dan kegiatan pembangunan. Meningkatkan koordinasi antara pemda dalam pelaksanaan pembangunan. Memastikan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Disebutkannya terdapat 47 dari 160 program prioritas usulan Papua Barat tahun 2025, terdiri dari prioritas pertama sebanyak 17 program, prioritas kedua sebanyak 5 program, prioritas ketiga sebanyak 4 program dan prioritas keempat sebanyak 21 program.
“Diharapkan adalah Terlaksananya musrenbang provinsi Papua Barat yang menghasilkan integrasi usulan pembangunan dan penentuan prioritas pembangunan serta memperkuat sinergi antara pemda kabupaten, pemda provinsi dan pemerintah pusat,”tukas Dsnce Sangkek.
Berdasarkan UU nomor 25 tahun 2004, dalam rangka menyusun pembangunan nasional, Merupakan forum akhir dari rangkaian tahapan forum-forum yang telah dilaksanakan Bappeda Papua Barat, yakni kick off RPJPD, forum konsultasi publik rancangan awal penyelenggaran rancangan singkornisasi Kemendagri, Bappenas, Kementerian Keuangan dan forum OPD, forum DPR serta musrenbang pra bersama kabupaten se-Papua Barat.
Peserta yang hadir dalam musrenbang sehari ini, para bupati, pimpinan OPD, kepala kepala Bappeda kepala BPKAD dan kepala Inspektorat dari tujuh kabupaten Se-Papua Barat. Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Anak. Sementara narasumber berasal dari Kemendagri RI, yakni Wamendagri, Kementerian Keuangan RI, Kementerian PPN Bappenas, Kementerian Keuangan dan Perwakilan BP3OKP.
Penulis : Simon Patiran