Banyak Keunggulan, SIPD-RI Juga Memuat Program Kegiatan Kekhususan Papua Sesuai PP 106
MANOKWARI – Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang telah diluncurkan pemerintah pusat melalui Pusdatin Kemendagri membawa banyak keunggulan serta perubahan positif. SIPD-RI merupakan solusi guna mengoptimalkan kinerja administrasi publik se-Indonesia.
Kabid Analisis Data Pembangunan, Perencanaan Program, Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Papua Barat, Deassy D. Tetelepta,SE mengungkapkan pelatihan SIPD-RI memberikan perhatian khusus pada pengembangan keterampilan pegawai administrasi. Selain itu, bertujuan memastikan staf yang memiliki tanggungjawab atas pengelolaan sistem memiliki pemahaman mendalam tentang teknologi, serta mampu mengaplikasikan.
“SIPD-RI ini kenapa harus kita latih karena dari awal harus perencanaan yang tepat karena nantinya sampai penganggaran hingga kepada penatausahaan,” Jelasnya, Kamis (16/11/2023) usai menutup pelatihan yang dihadiri ratusan peserta.
Diuraikan, pada SIPD-RI sudah sesuai nomenklatur pada Kepmendagri terbaru nomor 900.1.15.5-1317 tahun 2023. Didalamnya mengcover program kegiatan kekhususan Papua yang termuat dalam PP 106.
“Sebelumnya belum ada kekhususan tapi SIPD ini sudah ada memuat kekhususan Papua,” Terangnya.
SIPD-RI juga menawarkan integrasi data yang lebih baik, menuju satu data Indonesia serta sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Hal ini meminimalkan duplikasi data dan meningkatkan koordinasi antar unit, membentuk landasan kokoh untuk pengambilan keputusan yang lebih baik.
Ditambahkan Tetelepta, agenda juga dilanjutkan dengan pengisian Renstra, sebagimana diketahui terjadi perubahan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) karena sebelumnya provinsi Papua Barat terdiri dari 13 Kabupaten/Kota, pasca pemekaran daerah otonom baru saat ini tersisa 7 Kabupaten.
“Dokumen perencanaan kita juga harus berubah, Renstra OPD berubah dan diinput dalam SIPD-RI ini,” Tandasnya.
Penulis : Givenly Frans
Foto : Fauzan Nurlete