Perekaman e-KTP Masuk Tahap Dua, Tim Percepatan Merilis Data Tahap Pertama Empat Distrik di Pegaf
Kabupaten Pegunungan Arfak – Proses Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik e-KTP oleh tim Percepatan Peningkatan Cakupan Perekaman Pencari e-KTP di kabupaten Pegaf, telah memasuki tahap dua, setelah tahap pertama yang telah dilasanakan sejak tanggal 4 hingga 7 agustus 2023. Pada tahap dua kali ini, dimulai tanggal 11 hingga 14 agustus 2023, tim pemburu e-KTP terbagi dalam dua tim, yang tersebar pada distrik Catubouw, distrik Hingk dan distrik Sururey. Terjunnya tim perekaman e-KTP kali ini, berbarengan dengan tim supervisi yakni kepala dinas Kominfo Perstatik provinsi Papua Barat, Frans P. Istia, S.Sos,MM, dan kepala dinas Admindukcapil PPKB provinsi Papua Barat, dr. Ria Maria Come, M.Ling.
Salah satu koordinator tim Pencari KTP-el distrik Catubouw, Anthonius Gobay, kepada media diskominfo, membenarkan adanya proses perekaman yang dimulai sejak tanggal 11 hingga agustus 14 agustus 2023.
“Hari ini kita tim baru saja tiba di distrik Catubouw dan kita langsung persiapan untuk melakukan perekaman. Setelah dari distrik Catubouw kita akan lanjutkan perekaman di distrik Hingk,”jelas Anthomius Gobai.
Berdasarkan data sementara tahap perekaman e-KTP pertama yang diterima pihak tim supervisi dari tim Percepatan Peningkatan Cakupan Perekaman Pencari e-KTP pada distrik di Testega, distrik Taige, distrik Mimbey dan distrik Didohu kabupten Pegunungan Arfak selama tiga hari, yang di mulai sejak tanggal ( 04-06/08/2023 ), menunjukan bahwa proses perekaman e-KTP dari empat distrik tersebut berujumlah 141 e-KTP yang terekam. Dari jumlah itu, masing-masing distrik Testega sebanyak 35 KTP, distrik Taige sebanyak 18 KTP dan distrik Didohu sebanyak 46 KTP-el yang terekam. Untuk hasil Pencetakan kartu keluarga ( KK ) dari ke empat distrik tersebut sebanyak 235 KK yang tercetak.
Sementara untuk Pencetakan kartu identitas anak ( KIA ), juga dari empat distrik yang sama, berjumlah 27 KIA yang tercetak. Akta kelahiran dari empat distrik tersebut berjumlah 372 akta tercetak. Sementara Akta perkawinan dan akta perceraian untuk ke empat distrik yang sama masih berada di angka nol, selain akta kematian yang hanya terdata 1 akta pada distrik Testega. Hasil rilis dari tim Percepatan perekaman e-KTP di kabupaten Pegaf juga menunjukan adanya angka perubahan data penduduk dari empat distrik yang sama, berjumlah 363 angka perubahan penduduk.
Penulis : Simon Patiran