Kunker Komite I DPD RI Membahas Otsus Berkaitan Penegakan Hak Masyarakat Adat Papua
MANOKWARI – Selasa (31/1/2023) Terlaksana kunjungan Kerja Komite I DPR RI dengan topik inventarisasi materi kekhususan Provinsi Papua Barat sebagai bahan penyusun RUU tentang perubahan UU DKI Jakarta dan evaluasi pelaksanaan UU Otsus Papua berkaitan dengan penegakan hak-hak masyarakat adat Papua. Acara dipusatkan pada ruang multimedia, Lt. III Kantor Gubernur,Arfai.
Dalam kesempatan tersebut banyak masukan dan saran telah disampaikan Ketua MRP Papua Barat, Ketua Pengadilan Tinggi, Kajati, Kabinda, Perwakilan Kodam dan Polda, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat, dan Agama. Selanjutnya Bupati Manokwari Selatan, Bupati Pegaf, Bupati Teluk Bintuni, Bupati Teluk Wondama, Wakil Bupati Kaimana, Fakfak dan Asisten I Setda Kabupaten Manokwari.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si mengatakan apa yang telah disampaikan menjadi harapan sehingga nantinya dituangkan ke tingkat atas. Selain itu akan dibuat secara konsepsi bersamaan dengan pertanyaan pihak DPD RI.
Dirinya meyakini pada hakekatnya Papua Barat adalah provinsi yang taat, patuh, dan dengar-dengaran arahan Pemerintah pusat.
“Menjaga Papua dalam keindonesiaan itu penting. Kami juga mau sampaikan sesungguhnya ada catatan sangat berharap kehadiran DPD karena ada tugas yang memberikan ruang untuk DPD memberi masukan atas perimbangan keuangan pempus dan daerah,” Jelas Pj. Gubernur Waterpauw.
Wakil Ketua DPD RI, Dr. Nono Sampono,M.Si juga mengatakan apa yang disampaikan paling tidak sudah mewarnai tujuan kedatangannya bersama rombongan. Dirinya menegaskan semua masukan telah diserap oleh tim sehingga akan diinventarisir.
Selanjutnya terus mengawal jalannya Undang-undang Otsus terlebih pada jaminan atas hak-hak masyarakat adat.
“Memotret impelentasi UU Otsus jilid 2 ini kita kawal terus karena bagaimanapun tujuan adanya Otsus dasarnya konstitusi kita bagaimana menghargai masyarakat adat,” Terangnya.
Penulis : Givenly Frans