Gubernur Papua Barat Resmikan Gedung Kantor Klasis GKI Fak-Fak
FAK-FAK, Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan,M.Si meresmikan Gedung Kantor Klasis GKI Fakfak, Kamis, (7/04/2022).
Gubernur Drs. Dominggus Mandacan.,M.Si menjelaskan, pemerintah Provinsi Papua Barat senantiasa menerima, mendata ataupun mencatat secara bertahap, berkesinambungan dan pada akhirnya dapat terjawab, sehingga diharapakan sarana Peribadatan semua umat beragama dapat di bangun.
Gubernur berpesan agar baik Pemerintah dan semua pihak bisa diterima dengan baik, digunakan dengan baik sehingga Kantor Klasis dapat selesai dan diresmikan.
Ketua Panitia pelaksana Pembangunan, Ramli Makamban, dalam sambutannya menyampaikan tahap pertama dengan biaya sebesar 4 miliar rupiah digunakan sebagai pembangunan fisik dan konsultatif. Adapun sumber dana dari bantuan Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Gubernur sebesar bagunan dan tanah oleh Badan Pekerja Klasis GKI FakFak. [kpb_03]