Genjot Pembentukan BRIDA, Kepala Balitbangda Papua Barat Kunjungi BARI Provinsi Bali
BALI- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan Pemerintah Daerah di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Lebih lanjut dalam pasal 63, BRIDA dibentuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku.
Pasal 64 juga disebutkan bahwa BRIDA berfungsi menyelenggarakan penelitian, pengembangan termasuk invensi dan inovasi untuk mengarahkan pengetahuan dan teknologi guna mempercepat pembangunan di daerah, serta beberapa pasal yang kembali memperkokoh peran kelembagaan riset dan inovasi di daerah.
Kedua pasal dari Perpres nomor 30 tahun 2021 itulah yang menjadi diskusi dalam kunjungan Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BARI) Provinsi Bali. Provinsi Bali merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang secara kelembagaan telah membentuk Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA).
Mengawali pertemuan tersebut Kepala Balitbangda Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun,S.Hut.,M.Si menyampaikan perlu mendengar pengalaman dan proses yang dilakukan di Provinsi Bali untuk membentuk kelembagaan ini. Profesor Heatubun yang juga berperan sebagai koordinator Mitra Pembangunan turut memaparkan proses dalam pelaksanaan tupoksi kelitbangan sedang dijalankan.
“Saat ini di Provinsi Papua Barat sedang dalam proses penguatan dan pengembangan kelembagaan untuk menyesuaikan dengan Perpres 30 Tahun 2021, dengan menyiapkan regulasi Peraturan Daerah Provinsi (PERDASI) Riset dan Inovasi untuk mempersiapkan kelembagaan menjadi BRIDA Provinsi Papua Barat,” Jelas Kepala Balitbangda Papua Barat.
Kepala BARI Provinsi Bali, Ir. Made Gunaja., M.Si yang secara terbuka menyambut rombongan asal Papua Barat menceritakan kisahnya sebagai rimbawan dan berkarya di Tanah Papua sejak 1990 pada Cabang Dinas Kehutanan Distrik Bintuni, masih bergabung dengan Kabupaten Manokwari saat belum dimekarkan menjadi kabupaten Teluk Bintuni.
“saya sudah minum dari air kabur” Kalimat singkat yang memiliki arti luas semasa Ir. Made Gunaja, M.Si mengabdi di Tanah Papua.
Diskusi dilanjutkan, Ir. Made Gunaja, M.Si yang ditemani Sekretaris BARI Provinsi Bali menjelaskan proses pembentukan BARI dari Sejarah, Struktur, Regulasi yang mendasari, Program dan Kegiatan, Visi Gubernur, beberapa kegiatan riset dan inovasi disamping beberapa penghargaan yang telah diraih BARI Provinsi Bali.
Secara khusus dijelaskan bahwa BARI Provinsi Bali di bentuk merupakan amanat Gubernur Bali dalam rangka pencapian Visi dan Misi Provinsi Bali yaitu “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” yang memiliki arti “ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU”, sehingga struktur kelembagaan dan tupoksi BARI Provinsi Bali merupakan representasi dari pencapaian Visi dan Misi termasuk didalamnya mengakomodir pelestarian budaya Provinsi Bali yang memiliki kekhususan daerah.
Usai pertemuan, diserahkan beberapa hasil publikasi berupa buku-buku hasil penelitian, majalah dan jurnal yang diterbitkan oleh Balitbangda Provinsi Papua Barat serta beberapa produk inovasi hasil kerjasama dengan mitra pembangunan. Ucapan terimakasih dan sharing serta dan doanya kepada BARI Provinsi BALI agar sekiranya BRIDA Papua Barat segera terbentuk.[kpb_01]