DPR Papua Barat Awasi Transparansi Penggunaan Dana Covid-19 Rp197,8 Miliar
Dikutip dari KABARPAPUA.CO – DPR Provinsi Papua Barat membentuk Pansus untuk pengawasan dana Covid-19 yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan nominal Rp197,8 miliar.
Ketua DPR Provinsi Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan pembentukan pansus berdasarkan kesepakatan semua fraksi. Pansus tersebut diketuai oleh Ortiz Sagrim, dengan sekertaris Pansus Xaverius Kameubun dari fraksi artai bersatu, bendahara dijabat oleh Mathius Menteng.
“Dalam 1-2 hari kedepan SK untuk pansus sudah keluar dan tim pansus dapat langsung bekerja melakukan pemantauan dana Covid-19,” jelasnya, Rabu 24 Juni 2020.
Kata Wonggor, dana Covid-19 sebagian besar berasal dari dana OPD yang dialihkan, termasuk dana DPR Papua Barat, senilai Rp60 miliar yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Anggaran yang cukup fantastis, sehingga harus tetap diawasi, agar dana tersebut tepat sasaran. Kami berharap semua pihak mengawasi peruntukan dana ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pembentukan pansus Covid-19 DPR Papua Barat dilakukan dengan dana sukarela dari anggota DPR yang hadir, sebab sisa uang yang ada hanya untuk reses dan medical check up anggota DPR.
“Penggunaan anggaran harus transparan, jangan ditutup-tutupi, agar tidak ada dusta diantara kita,” jelasnya. *** (Irsye Simbar)
sumber: https://kabarpapua.co/dpr-papua-barat-awasi-transparansi-penggunaan-dana-covid-19-rp1978-miliar/