Rakor DPMK 2024, Pentingnya Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah Mendukung Pembangunan di Papua Barat
MANOKWARI – Banyak regulasi guna mendukung percepatan pembangunan di Papua dan Strategi Nasional telah memberikan ruang dalam upaya peningkatan pemerataan di Indonesia. Oleh sebab itu dalam kerangka penyusunan dokumen perencanaan daerah wajib menyertakan program dan kegiatan strategis, salah satunya berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan Kampung.
Selasa (9/7/2024), saat memberikan materi pada Rakornis DPMK Papua Barat, Perencana Ahli Madya, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Subhany Prayitno menjelaskan dalam visi Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) telah nampak jelas tentang Papua adil makmur dan sejahtera, kemudian misinya terkait Papua sehat, cerdas dan produktif. Oleh sebab itu pentingnya penjabaran hal-hal target dan indikator sasaran yang terdapat di dalam regulasi di pusat.
Selanjutnya dijabarkan dalam dokumen perencanaan di daerah sehingga terjadi sinkronisasi perencanaan, penganggaran maupun pelaksanaan pembangunan.
“Pada dasarnya mereka baru terinformasikan daerah itu diminta menyusun strategi daerah terkait dengan pencapaian target sasaran indikator dalam Perpres 105 tentang strategi nasional PDT, jadi ada beberapa hal yang memang seharusnya kita di daerah duduk bersama karena pencapaian target tersebut merupakan kolaborasi bersama dan sinkronisasi lintas perangkat daerah. Itu yang harus dikoordinasikan dibawah Sekda, kepala Bappeda dan Koordinator dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan wajib masuk dalam dokumen perencanaan daerah,” Ujarnya.
Plt. Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda Provinsi Papua Barat, Angel karubaba menambahkan pemaparan materinya juga mendukung hal dimaksud. Dikatakan arah kebijakan pembangunan provinsi Papua Barat tahun 2025 termuat dalam dokumen yang disusun. Didalamnya berisi tentang gambaran umum dan pembahasan program kegiatan, khususnya berkaitan pemberdayaan masyarakat kampung dan desa.
Perlu diketahui dalam dokumen perencanaan Provinsi Papua Barat dapat melibatkan semua Kabupaten, sehingga diharapkan sinkronisasi selaras dengan apa yang telah disusun.
“Termuat program dan sub kegiatan untuk menjawab serta mencapai output dari indikator. Dari pertemuan ini banyak kita dapat dan adanya keterkaitan yaitu untuk pemberdayaan masyarakat terdapat Stunting, kemiskinan ekstrim, indeks desa membangun,” Terangnya.
Kasubbid Pendataan Bappeda Papua Barat, Matheos Tahrin, S.Si mewakili Sekertariat Bersama juga memaparkan kondisi data terkini melalui Sistim administrasi dan informasi kampung (SAIK) Plus, yang mana aplikasi ini dikelola tingkat kampung, dengan metode penginputan secara langsung melalui para kader. Ia memberikan gambaran umum data orang asli Papua dan data kependudukan secara keseluruhan dari perkembangan pendataan aplikasi SAIK Plus tingkat kampung selama ini.
Terkait jumlah penduduk Orang Asli Papua (OAP) yang telah terdaftar di aplikasi SAIK Plus, secara keseluruhan di Provinsi Papua Barat berjumlah 239 ribu. Diantaranya Kabupaten Manokwari 60 ribu jiwa, Fakfak 59 ribu, Teluk Bintuni 33 ribu, Teluk Wondama 26 ribu, Kaimana 35 ribu, Manokwari Selatan 24 ribu dan Pegunungan Arfak 167 ribu jiwa.
Khusus Kabupaten Pegaf, ia mengatakan proses pendataan belum semuanya terdata dan optimis selesai akhir tahun telah mencapai target untuk semua Kabupaten. Data tersebut juga dapat diakses diakses langsung pada website resmi SAIK+ Papua Barat.
“Karena berkaitan dengan DPMK dan perencanaan Otsus saat ini data OAP menjadi fokus pemerintah sehingga kita diharapkan melalui dinas DPMK atau sekber dapat memberikan dorongan sehingga data OAP di Papua Barat bisa segera terealisasi dan miliki data yang baik. Melalui data yang baik dapat menyusun program pembangunan tepat sasaran sesuai data yang kita punya,” Tandasnya.
Penulis : Givenly Frans