Pj. Sekda Fonataba Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak dan Kebijakan Sat. Pendidikan Ramah Anak DP3A Papua Barat

MANOKWARI – Pemerintah Papua Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak dan Kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak. Kegiatan yang dipusatkan pada salah satu hotel tersebut diikuti puluhan tenaga pendidik dan medis, dibuka secara resmi oleh Pj. Sekda Dr. Ir. Jakop S. Fonataba,M.Si, Kamis (4/7/2024).

Dijelaskan Pj. Sekda Fonataba, anak-anak wajib mendapat perhatian serta fokus demi masa depan seluruh tanah Papua. Hal tersebut menjadi pilar utama berkaitan perlindungan secara terstruktur sehingga mengikuti tahapan pendidikan berjenjang hingga berhasil, ditentukan pemenuhan syarat gizi.

Ditambahkan suatu keluarga yang berhasil dapat ditentukan peran seorang Ibu yang untuk perubahan gizi yang positif. Selain gizi, sekira turut menjalani pendidikan sesuai perkembangan serta periodik pertumbuhan. Apalagi era Gen-Z, dimana perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan sehari-hari dengan mudah, tetapi harus diingatkan adanya pengawasan intens.

“Pelayanan puskesmas tidak hanya datang periksa tetapi melihat secara lengkap bagaimana kesehatan anak supaya memberikan keterangan pertumbuhan, itu yang penting. Saya berharap anak-anak kita kedepan harus memiliki intelegensi yang bagus, kalau sudah Papua cerdas berikut program pemerintah pusat itu sehat dan produktif. Kita punya sumberdaya alam besar tapi kemampuan mengolah sumberdaya kecil, ini yang harus kita rubah,” Ujarnya.

 

Kasie lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dan pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan Budaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yulianus Arwam,SH.,M.Tr.A.P melaporkan peserta yang mengikuti kegiatan berasal dari institusi pendidikan dan kesehatan ini sebanyak 85 orang.

Adapun tujuannya dapat meningkatkan pemahaman peserta didik dan tenaga kesehatan dengan hak-hak dalam KHA dan pemenuhan hak anak dalam pendidikan maupun kesehatan. Selain itu meningkatkan pengetahuan isu-isu berkaitan dengan pemenuhan perlindungan hak anak. Terakhir, membangun sikap peduli terhadap kepentingan dan kebutuhan anak.

Penulis : Givenly Frans

Leave a Comment