Diskominfo Perstatik Laksanakan Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik
Manokwari- Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik melalui Bidang Persandian melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dalam rangka implementasi Perpres No.8 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang memuat tentang percepatan Layanan Tanda Tangan Digital, untuk mengoptimalkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat. Kamis, (12/06/2025) bertempat di Lantai 3 Kantor Gubernur Arfai.
Implementasi tanda tangan elektronik merupakan langkah strategi dalam transformasi digital birokrasi yang kita miliki saat ini. Dengan sistem ini kita dapat mempercepat proses administrasi dan pengambilan keputusan yang telah diputuskan oleh bapa/ibu sesuai tugas dan fungsi masing”. Ucap Gubernur dalam sambutan yang dibacakan oleh Dr.Niko.U Tike,SE Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Provinsi Papua Barat.
Tidak hanya itu sosialisasi ini untuk Meningkatkan keamanan dan validasi dokumen resmi, semua dokumen yang divalidasi harus sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan sesuai dengan permintaan pemerintah pusat yang diamanatkan kepada pemerintah provinsi Papua Barat dan selanjutnya disebarkan kepada pimpinan OPD untuk dilaksanakan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan untuk dapat partisipasi aktif dalam mengikuti sosialisasi ini supaya dapat diketahui dan diamanatkan serta memahami dan mengimplementasikan tanda tangan elektronik dengan baik demi mewujudkan Provinsi Papua Barat yang terdepan dalam Pemanfaatan teknologi untuk melayani Publik.
“Saya berharap melalui sosialisasi ini seluruh aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah provinsi Papua Barat dapat memahami dan mengimplementasikan tanda tangan elektronik dengan baik. Mari kita jadikan Papua Barat sebagai provinsi yang terdepan dalam memanfaatkan teknologi untuk melayani publik. Kepada seluruh peserta saya berharap partisipasi aktif dalam mengikuti materi ini supaya dapat diketahui dan diamanatkan kepada bawahan untuk diberikan sebaik mungkin”
Kepala Bidan Persandian dan Statistik Zaenal Fanumbi,ST.,M.Kom dalam sesi wawancana mengatakan Sampai saat ini baru 20 Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang menggunakan Tanda Tangan Elektronik dari 40 OPD. Untuk itu sangat diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menimbulkan ataupun menumbuhkan Pengetahuan kepada para pengguna terutama pimpinan OPD yang akan menggunakan Tanda Tangan Elektronik.
Penulis: Herlien Melisa
Foto: Fauzan Nurlete