Pj. Gubernur Papua Barat Serahkan SK Remisi HUT RI ke-79 kepada 905 Warga Binaan

Manokwari, Pj. Gubernur Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP menghadiri acara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Manokwari, pada Sabtu siang, 17 Agustus 2024.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur secara simbolis menyerahkan Remisi Umum kepada 3 (tiga) orang perwakilan warga binaan penerima, yang berasal dari Lapas Kelas IIB Manokwari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lapas Perempuan Manokwari.

Pj. Gubernur Ali Baham yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menekankan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata dari perhatian pemerintah juga apresiasi atas kerja keras dan perubahan perilaku dari warga binaan.

“Pemberian remisi ini bukanlah hadiah yang diberikan begitu saja, melainkan hasil dari kerja keras dan perubahan perilaku warga binaan yang menunjukkan kemajuan. Program pembinaan yang dijalankan diharapkan dapat mempersiapkan saudara-saudara kembali menjadi anggota masyarakat yang baik, patuh pada hukum, serta siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa.Remisi ini adalah wujud nyata dari perhatian pemerintah dalam membina dan merehabilitasi para warga binaan agar bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan bekal mental dan spiritual yang lebih baik,” jelas Yosanna Laoly dalam sambutan tertulisnya.

Terdapat 905 narapidana yang mendapatkan remisi untuk wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, diantaranya 897 orang menerima Remisi Umum I atau remisi sebagian dan 8 orang menerima Remisi Umum II atau penuh.

Turut mendampingi Pj. Gubernur saat penyerahan remisi, Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat, Piet Bukorsyom dan Bupati Manokwari, Hermus Indou.

 

Menutup kegembiraan dalam acara tersebut, tidak lupa para warga binaan memberikan cinderamata yang merupakan hasil karya warga binaan selama berada di dalam lapas kepada Pj. Gubernur Papua Barat.

Penulis : Maria Malir

Leave a Comment