Pj. Gubernur Ali Baham Ingatkan Kesbangpol Papua Barat Terkait Seleksi Anggota DPRP dan DPRK Jalur Pengangkatan

MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere,MTP menginstruksikan Badan Kesbangpol segera mempersiapkan proses tahapan seleksi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRP) dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan periode 2024-2029. Ditegaskan semua regulasi sekira diperhatikan sesuai jadwal tahapan, Senin (19/2/2024).

 

“Kepada Kaban Kesbangpol untuk MRP yang tersisa segera diproses untuk kita Lantik, saya kira yang pertama sudah selesai. Untuk DPRK karena ini menuju ke DPR pemilihan langsung juga berkaitan dengan Otsus segera dipersiapkan untuk bisa selesaikan,” Ujarnya Pj. Gubernur Papua Barat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat, Dr. Ir. R.M Thamrin Payapo,MH saat ditemui awak media menjelaskan pengangkatan panitia pemilihan dan panitia seleksi sudah didasarkan pada Pergub nomor 2 tahun 2024. Disamping itu pihaknya telah melakukan sosialisasi draf dan telah diketahui masyarakat.

Dikatakan saat ini sementara menunggu petunjuk pelaksanaan dan optimis rampung pada bulan ini sehingga tahapan dapat berjalan.

“Jadwal seleksi diperkirakan berlangsung selama dua bulan, seleksi pengangkatan anggota DPRK Maret-April,” Jelasnya.

Diuraikan Payapo, dalam proses ini akan dibentuk panitia pemilihan dan panitia seleksi yang tentu memiliki kewenangan masing-masing.

Untuk panitia seleksi akan terdiri dari pihak Pemprov Papua Barat (eselon II), Bupati, DPRD dan Akademisi. Terkait jadwal pelantikan bisa saja secara bersamaan dengan anggota DPR jalur pemilu.

“Panitia pemilihan merekrut panitia seleksi tingkat kabupaten, yang dibentuk oleh Gubernur. regulasi merujuk PP 106. Sedangkan untuk panitia pemilihan DPRP dibentuk oleh Mendagri. kita usaha bersamaan,” Terangnya.

“Kita rata-rata pelantikan Oktober, tidak lari dari itu bisa bersamaan. DPRP Oktober dan DPRK ada September atau Oktober juga,” Tandasnya.

Penulis : Givenly Frans

Leave a Comment