Penutupan Paripurna Ranperda APBD-P, Pj. Gubernur Waterpauw : Komitmen Bersama Dalam Membangun Masyarakat Papua Barat
Manokwari- Penutupan Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2023 dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Non APBD Provinsi Papua Barat Tahun 2023. Senin, (11/09/2023), bertempat pada salah satu hotel.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. ( Purn ) Drs. Paulus Waterpauw M.Si mengawali sambutannya dengan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas kerja keras yang telah dilakukan selama persidangan baik pembahasan secara Internal maupun dengan pihak Eksekutif.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya selaku Gubernur Papua Barat menyampaikan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerja keras yang telah dilakukan dalam membahas materi-materi persidangan baik secara internal DPR PB maupun pembahasan yang dilakukan bersama-sama dengan pihak eksekutif”
Tidak hanya itu Pj. Gubernur Waterpauw mengharapkan kemitraan ini dapat bahu-membahu mewujudkan tujuan mulai untuk keberhasilan Provinsi Papua Barat.
“saya mengharapkan supaya kemitraan ini benar-benar diwujudkan dan diarahkan untuk tujuan bersama yang mulia, sesulit apapun keadaannya kalau kita saling bahu-membahu saya yakin kita akan bisa meraih keberhasilan untuk Provinsi Papua Barat yang kita cintai”
Pada Kesempatan yang sama Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat Dominggus Urbon menyampaikan tanggapan atas jawaban Pj.Gubernur mengenai
Anggaran Monitoring dan Evaluasi Hibah Provinsi Papua Barat. DPR PB berharap dipercepatnya penyerapan Anggaran agar Daya Serap Anggaran dapat Mendorang paket penunjukan langsung pengusahan Orang Asli Papua dan hibah pada Biro Kesejahteraan Provinsi Papua Barat.
“terhadap jawaban saudara Gubernur tentang Anggaran Monitoring Evaluasi Hibah Provinsi Papua Barat. DPR PB berpendapat bahwa penyerapan anggaran di Provinsi Papua Barat yang masih rendah diharapkan agar dapat dipercepat guna mendorong Daya Serap Anggaran terutama pada paket-paket penunjukan langsung kepada pengusahan Orang Asli Papua dan hibah pada Biro Kesejahteraan Provinsi Papua Barat” Ujarnya.
Selain itu DPR PB juga memberikan pandangan tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang menjadi perhatian Gubernur Papua Barat dan TAPD Papua Barat untuk agar bisa menjalankan Programnya dengan baik agar dapat memberikan batas minimum Tabu Dana kepada setiap OPD.
“DPR PB juga berpandangan bahwa untuk APBD Tahun Anggaran 2024 agar menjadi perhatian kepada Gubernur Papua Barat dan TAPD Papua Barat untuk memberikan Tabu Dana batas minimum 15 milyar kepada setiap OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Papua Barat agar bisa menjalankan Programnya dengan baik” Terangnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan Anggaran hasil Rapat Paripurna III Tahun 2023 Oleh Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat Dominggus Urbon kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. ( Purn ) Drs. Paulus Waterpauw M.Si
Turut Hadir Pimpinan DPR PB, Forkopimda Provinsi Papua Barat, TNI/Polri, Pimpinan BUMN dan BUMD, Pimpinan Organisasi Wanita Profesi dan Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat
Penulis: Melissa Tulus
Foto : Fauzan Nurlete