Pemerintah Provinsi Papua Barat Mengadakan Uji Kompetensi jabatan PPT Pratama

Manokwari – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. ( Purn ) Drs. Paulus Waterpauw M.Si, memberikan arahan terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) pemprov Papua Barat, yang hadir dalam pelaksanaan uji komptensi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama ( PPT Pratama ). Sebagaimana dalam arahannya, penjabat gubernur menyampaikan, isi surat dari kementerian dalam negeri ( Kemendagri RI ) dalam hal ini Komisi aparatur sipil negara, tentang rekomendasi rencana uji kompetensi dan evaluasi kinerja masa jabatan 5 tahun PPT Pratama di lingkup pemprov Papua Barat.

“Surat dari kemendagri, komisi ASN tentang rekomendasi rencana uji kompetensi dan rencana evaluasi kinerja masa jabatan 5 tahun PPT Pratama di lingkup pemprov Papua Barat. Syarat mengisi kekosongan jabatan, pejabat atau pelaksana tugas kepala daerah dilarang melakukan mutasi pegawai atau membuat kebijakan pemekaran daerah, kecuali setelah mendapat persetujuan tertulis dari kemendagri. Saya harus sampaikan bahwa ini ternyata bisa dilakukan,”jelas Pj. Gubernur Waterpauw, saat pelaksanaan Uji kompetensi, pada salah satu hotel di Manokwari, kamis ( 09/03/2023 ).

 

Penjabat Gubernur Waterpauw berharap, pimpinan OPD lingkup Pemprov Papua Barat, dapat terus meningkat karier, lebih profesional dan berkompetensi, guna mampu memberikan pelayanan yang berkualitas.

“Jadi bapak ibu saudara-saudara sekalian, dalam rangka pembinaan dan peningkatan karier ASN Papua Barat, kita semua diharapkan lebih profesional dan berkompetensi, tetapi juga mampu memberika pelayanan publilk yang berkualitas.harap Pj. Gubernur Waterpauw.

“Karena di mana-mana saya masih dapat keluh kesah dari masyarakat, bapak-mama dorang, tentang pelayanan pemerintah, yang tentu dari pusat, provinsi hingga ke kabupaten dan distrik,”tandas Pj. Gubernur Waterpauw.

Uji kompetensi 1 tahun kinerja memiliki memiliki dua hasil, yaitu yang pertama tetap berada pada jabatan yang ada, yang kedua dipindahkan. Sedangkan uji kompetensi kinerja 5 tahun keatas memiliki tiga hasil, yaitu yang pertama dipertahakan atau yang kedua diperjuangkan, dan hasil yang ke 3 demosi.

Penulis : Simon Patiran

Leave a Comment