SORONG- Rapat kerja Bupati/Walikota se-Provinsi Papua Barat telah menyepakati pengembalian kewenangan dan urusan terhadap sekolah menengah atas (SMA) kepada pemda masing-masing. Dengan peraturan pemerintah nomor 106 tahun 2021, tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua. Kesepakatan tersebut dibacakan Asisten Read More
Pos-pos Terbaru
- Panen Raya Padi Di Kampung Desay Manokwari, Gubernur Dominggus Mandacan Apresiasi Hasil Lahan Persawahan Yang Melampaui Target
- GPM DINAS KETAHANAN PANGAN DI RSUP RAMAI DISERBU PEMBELI
- Papua Barat Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan Musrenbang Otsus 2025, Gubernur Tekankan 5 Poin Prioritas Pembangunan
- Kadis Kominfo Papua Barat, Frans Istia, Tinjau Kondisi Akses Jaringan Telekomunikasi Di Distrik Membey Kabupaten Pegaf
- Gayung Bersambut Pemda Mansel Dan Pemprov Papua Barat, Seriusi Pengembangan Dan Pemeliharaan Akses Jaringan T.I.K Di Mansel