Apel Pagi, Sekda Uraikan Hak dan Kewajiban ASN Pemprov Papua Barat
MANOKWARI – Senin (1/8/2022), Sekertaris Daerah Papua Barat, Dr. Nataniel D. Mandacan M,Si, dalam arahannya pada apel gabungan mengatakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sedang dalam perhitungan ulang sesuai aturan jam kerja ASN. Sekda juga menyebut tunjangan pegawai secara otomatis akan berkurang, apabila terjadi penambahan pegawai.
“Tapi memang kita pilih untuk jadi pegawai, jadi gaji kecil ya seperti itu. Pegawai kita bertambah, maka TPP akan turun. Tidak bisa ambil dari anggaran lain, jadi saya informasikan kalau nanti besok jumlah TTP kurang berarti salah satu faktornya ya itu,” Jelas Sekda Papua Barat.
Lanjut Sekda, beberapa ASN yang belum melaporkan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara), untuk segera melaporkannya. Disebutkan Sekda, terdapat lebih 9 orang ASN yang belum melaporkan LHKPN-nya.
“Ada pegawai yang belum mengisis, sebentar ketemu saya, sudah diberi kelonggaran untuk mengisi LHKPN,” Tegasnya. [kpb_04]