BPS Gelar FGD Pembinaan Data Sektoral Provinsi Papua Barat Godok Realisasi Perpres 39 Tahun 2019
MANOKWARI – Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat menggelar Focus Group Discusion (FGD) Pembinaan Data Sektoral Provinsi Papua Barat Tahun 2022. Acara dipusatkan pada salah satu hotel, dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat dan Otsus mewakili Pj. Gubernur Papua Barat, Kamis (23/6/2022).
Membacakan sambutan tertulis Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si, Asisten I Setda, Robert Rumbekwan mengungkapkan saat ini data merupakan kekayaan baru sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada pencanangan Sensus Penduduk 2020. Hal ini menunjukkan data merupakan komponen penting dalam pembangunan nasional dan daerah, mulai tahap perencanaan, pemantauan pelaksanaan, hingga evaluasi.
Data Sektoral tentu berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat.
“Sejalan dengan Undang-undang nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, menjelaskan statistik dasar bersifat lintas sektoral, dan makro menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik. Sementara statistik sektoral yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas pembangunan dan pemerintahan jadi tanggungjawab instansi bersangkutan,” Ujar Asisten I setda Papua Barat.
Selain itu, Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, sehingga tata kelola pemerintah diharapkan menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu dan memenuhi prinsip.
“Melalui Perpres ini ditetapkan peran Kementerian, Lembaga, Daerah dan Institusi dal penyelenggaraan satu data Indonesia. Dinas Kominfo Persandian dan Statistik sebagai walidata dan OPD lainnya sebagai produsen data,” Tambahnya.
“Saya harapkan kita dapat memahami peran tugas dan tanggungjawab masing-masing dalam penyelenggaraan satu data Indonesia,” Tandasnya. [kpb_01]