Walidata Papua Barat Usulkan Forum Khusus Pimpinan OPD Dorong Percepatan Implementasi Perpres 39 Tahun 2019

MANOKWARI – Percepatan pembentukan forum data dan penyatuan persepsi tentang data sektoral di Papua Barat merujuk Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia perlu disinergikan bersama semua organisasi perangkat daerah. Dengan demikian tugas pokok dan fungsi OPD sebagai produsen data dapat berjalan dengan baik, selanjutnya tergabung dalam portal milik Dinas Kominfo Perstatik sebagai Walidata di daerah.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Papua Barat, Frans P. Istia,S.Sos.,MM mengusulkan adanya pertemuan khusus melibatkan semua pimpinan OPD lingkup Pemprov Papua Barat guna membahas hal dimaksud. Lanjut Istia, sejumlah data yang dimasukan dalam portal data akan menjadi bahan evaluasi pimpinan terkait kinerja melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Perlu lagi satu kegiatan yang terdiri dari pimpinan OPD sama-sama kita duduk diskusi karena setiap portal data akan dipakai oleh pimpinan untuk mengevaluasi. Karena data yang dimasukan ke portal data itu adalah apa yang dikerjakan oleh dinas itu melalui APBD,” Jelas Kadis Kominfo Perstatik Papua Barat, Kamis (24/6/2022) dalam FGD Pembinaan Data Sektoral Papua Barat tahun 2022.

Ditambahkan Kadis Istia, data sekunder yang merupakan realisasi kegiatan dapat diinput oleh operator yang telah dibentuk masing-masing OPD. Berbeda dengan proses memperoleh data melalui mekanisme survey sehingga memerlukan tahapan sesuai ketentuan.

“Untuk itu data sekunder yang sudah ada tinggal dipindahkan saja, berbeda dengan data primer perlu ada survey, perlu ada tahapan, ketentuan, persyaratan, menerima rekomendasi dan publikasi. Sudah terbentuk operator data yang ada di tiap OPD, tinggal dibentuk satu lagi yaitu forum data sesuai amanat Perpres 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia sehingga kedepan ada komunikasi setiap saat,” Tambahnya.

“Apa yang kita kerjakan itu yang harus dimasukan dalam portal data. Sesuai Perpres 39 sudah mengarah bahwa walidata ada di Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Papua Barat dan semua OPD adalah produsen data. Artinya mereka punya fungsi untuk produksi data dan Kominfo sebagai media untuk menampung dan membagikan,” Urai Istia.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia, SE, M.Si merespon positif usulan tersebut. Pasalnya apabila dalam suatu forum pertemuan diikuti semua pimpinan OPD dapat diketahui indikator kinerja.

Selain itu untuk forum data dinilai penting sebagai wadah yang bertanggungjawab apabila menemui persoalan di kemudian hari.

“Saya sangat setuju Pak untuk kita duduk bersama. Mungkin setiap OPD bisa menyampaikan indikator kinerja dan apa yang dihasilkan. Percepatan forum data, sangat setuju supaya kalau ada persoalan tentang data maka forum ini punya tanggungjawab untuk diproses,” Tutup Kepala BPS Papua Barat. [kpb_01]

Leave a Comment