Musrenbang Otsus Jilid II Provinsi Papua Barat
MANOKWARI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus ( MUSRENBANGSUS ) Provinsi Papua Barat Tahun 2020, dipusatkan pada salah satu hotel dan dijadwalkan berlangsung 19-20 Apri 2022.
Mengusung Tema ” Optimalisasi Otonomi Khusus Berbasis Daerah Terpilah Orang Asli Papua untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi, Kualitas SDM didukung Infrastruktur yang Memadai dan Lingkungan Wilayah Adat yang Lestari.
Kegiatan ini dibuka resmi oleh Sekda Provinsi Papua Barat Drs. Nataniel Mandacan.,M.Si,. Musrenbangsus Otsus tahun ini merupakan tahun pertama dalam periode Otsus Jilid II yang dimulai tahun 2022. Sekda menyampaikan perlu diperhatikan indikator utama yaitu Jumlah Orang Asli Papua (OAP) oleh karena itu ketersediaan data OAP yang mencakup data Kependudukan, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Sosial Ekonomi perlu menjadi perhatian agar Pendanaan dalam rangka Otonomi Khusus dapat lebih tepat sasaran, tepat tujuan dan tepat manfaat bagi OAP.
Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Daerah yang telah menyediakan data terpilah Orang Asli Papua dan Non-Asli Papua memalui Pendataan Saik Plus. Di harapkan adanya dikungan penuh Kementrian, Lembaga Terkait dalam rangka Integrasi Aplikasi Saik Plus Provinsi Papua Barat sebagai Satu Data Indonesia sehingga dapat digunakan Kepemerintahaan, Kementrian, Lembaga dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun Program Kegiatan bagi kesejahteraan Masyarakat Papua Barat melalui Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus.
Kabid Perencanaan OTSUS, Legius Wanimbo, S.Pt.MM dalam sambutannya mengatakan pelaksananan musrenbangsus ini agar seluruh komponen masyarakat dan pengaku kepentingan bersama Pemerintah Pusat dan Daerah dapat membahas bersama berbagai hal strategies Kebijakan Otsus Papua Barat.
Adapun Output yang diharapkan adalah Kabupaten Kota dan Provinsi dapat menyampaikan Data dan Usulan Program Kegiatan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2001 Pasal 34 ayat 9 , dan 10 sebagai variabel indikator Alokasi Dana Otsus tahun Anggaran 2023. [kpb_03]