Disperindag Papua Barat Fokus Pengawasan Ketersediaan Bapok Jelang Lebaran

MANOKWARI- Jelang perayaan Idul Fitri tahun 2021, Disperindag Provinsi Papua Barat bersama OPD terkait akan melakukan sidak guna memastikan ketersediaan bahan pokok dan menghindari peredaran barang expired di tengah masyarakat.

Melalui penjelasan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat, George Yarangga telah dihimbau oleh pemerintah pusat agar pengawasan setiap daerah terus dijalankan. Salah satunya berkaitan dengan peringatan kepada para distributor agar tidak melakukan peninbunan.

“Kita sampaikan kepada masyarakat agar tidak panik dan kepada distributor juga tidak melakukan penimbunan karena sudah ada himbauan dari pemerintah pusat. Kementerian Perdagangan, dalam hal ini penekanan dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga,” Beber Kadis Perindag Papua Barat, George Yarangga, Kamis (22/4/2021).

Selanjutnya disampaikan Yarangga, melalui komunikasi pihaknya bersama Biro Perekonomian Setda Papua Barat rencananya dalam waktu dekat dilakukan rapat TPID disertai sidak di lapangan.

“Tanggal 27 April melalui komunikasi kami dengan Biro Prekonomian, rapat TPID dilaksanakan sekaligus lakukan sidak melihat gudang distributor tentang ketersediaan bapok dan memberikan peringatan terhadap barang yang mau expired. Kita terus memberikan edukasi berharap pelaku usaha dan berharap dapat bekerjasama dan berkolaborasi baik dengan pemerintah, ” Tambahnya.

Guna mendukung ketersediaan bahan pokok agar mudah ditemui masyarakat, nantinya menjelang lebaran tahun 2021, agenda pasar murah ditargetkan berlangsung pada minggu pertama bulan mei mendatang.

“Kabupaten/Kota di Papua Barat bisa melaksanakan pasar murah agar memberikan harga terjangkau untuk bahan pokok menjelang perayaan lebaran. Pasar murah itu tanggal 6 sampai 8 Mei 2021,” Tandas Yarangga. [kpb_01]

Leave a Comment