Rapat Koordinasi Vaksin Covid-19 Tahap Ke-II di Papua Barat, Berikut Selengkapnya
MANOKWARI- Pemerintah Provinsi Papua Barat akan melaksanakan pencanangan vaksinasi Covid-19 tahap ke 2. Mengawali agenda dimaksud telah digelar rapat koordinasi bersama persiapan pelaksanaan Pencangan dengan melibatkan sejumlah pihak, Senin (01/03/2021), bertempat di Arfak Convention Hall, Mapolda Papua Barat.
Dalam agenda rapat yang berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan telah diperbincangkan sejumlah materi demi mensukseskan acara dimaksud.
“Hari ini kami kembali melakukan rapat kordinasi yang ke 2 untuk persiapan penanganan vaksinasi Covid tahap ke 2 dan menyasar kepada lansia dan pelayan publik. Pelayan publik disini ada pihak keamanan, pejabat publik, dari BUMN, pelaku pasar, dan pelaku usaha lain dengan resiko populasi tinggi untuk terpapar karena berhadapan dengan masyarakat,” Jelas Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Dr. Nurmawati usai rapat.
Adapun maksud pencanangan tersebut yakni menggaungkan pentingnya vaksin sebagai tindakan pencegahan yang kekebalan dari virus Corona.
Jadwal pencanangan Vaksin tahap ke 2 berlangsung tanggal 3 Maret 2021, bertempat di Gedung Arfak Convention Hall Polda Papua Barat.
“Pencanangan rencana kami laksanakan pada tanggal 3 Maret bertempat di Aula Polda Papua Barat. Untuk pencanangan tingkat Provinsi di Kabupaten Manokwari diagendakan 50 pejabat, Tokoh masyarakat, Lansia dan lainnya, selanjutnya diikuti massal semua Kabupaten/Kota,” Sambungnya.
“Targetnya besok juga akan diberikan kepada TNI/Polri sebanyak 150 orang. Kemudian di Kabupaten/Kota kami berharap minimal bisa mendapat 100 sampai 300 sasaran,” Terang Dr. Nurmawati.
Perlu diketahui kegiatan ini dijalankan secara kolaborasi bersama semua unsur yang ada di Papua Barat antara lain Tim medis, Dinas Kesehatan Papua Barat, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Rumah Sakit dan Puskesmas setempat.
Melalui momen pelaksanan vaksinasi tahap ke 2 sekiranya dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keamanan vaksin dan halalnya demi memutus mata rantai penularan covid-19 di Papua Barat. [kpb_01]