Gubernur Papua Barat Himbau Jaga Kamtibmas Jelang Putusan MK dan Bupati/Wakil Bupati Pegaf Segera Dilantik
MANOKWARI- Sejumlah sengketa Pilkada di Papua Barat dalam proses menanti keputusan Mahkamah Konstitusi dan terus bergulir. Menyikapi hal tersebut Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan turut memberikan apresiasi kepada semua pihak yang hingga saat ini tetap menjaga situasi kondusif paskah pemilihan umum serentak 9 Desember 2020.
“Hari ini kita di Papua Barat ada 8 gugatan di MK. Tanggal 16 hari ini dan 17 besok kita ikuti terus keputusan di MK untuk menolak ataupun melanjutkan,” Ucap Gubernur Dominggus Mandacan, Selasa (16/02/2021).
Tidak lupa dalam setiap kesempatan, orang nomor 1 di Papua Barat ini terus menyampaikan pesan kedamaian secara umum dan terkhususnya bagi Kabupaten yang melanjutkan proses sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
“Untuk itu mari kita tetap menjaga keamanan dan kedamaian di Papua Barat, khususnya Kabupaten yang ada gugatan. Ketika MK sudah putuskan nanti ditindaklanjuti oleh menteri dalam negeri dan lainnya,” Harapnya.
Berbeda dengan 8 Kabupaten dimaksud, Kabupaten Pegunungan Arfak tidak memiliki gugatan sehingga proses pelantikan akan segera berlangsung.
Gubernur menjelaskan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak akan berlangsung pada 18 Februari 2021, bertempat di Aula PKK Papua Barat.
“Kemudian nantinya Gubernur akan mewakili Menteri dalam negeri melantik Bupati dan Wakil Bupati di 9 Kabupaten. Kecuali Pegunungan Arfak tidak ada gugatan. Tanggal 18 Februari, hari Kamis kita Lantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak disini di Aula Gedung PKK. Terangnya.
“Keamanan tidak menjadi tanggujawab Polisi atau Pak Kapolda, Panglima saja tetapi kita semua untuk menjaga Papua Barat,” Tutup Gubernur. [kpb_01]