10 Tenaga Medis RSUD Prov. Papua Barat Terima SK Kenaikan Pangkat

MANOKWARI- Sebagai pahlawan kemanusiaan bersama tim medis lainnya, menjadi garda terdepan pemberian layanan pasien covid-19 dan pasien umum, tepat di hari ini sebanyak 10 orang tenaga kesehatan dilingkup RSUD Provinsi Papua Barat menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat oleh Gubernur Drs. Dominggus Mandacan.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam acara Rapat Koordinasi Kepegawaian bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Selasa (16/02/2021).

SK Kenaikan pangkat yang diserahkan terlampir masa berlaku terhitung 1 April 2021 mendatang. Selain itu saat menerima SK, para tenaga kesehatan didampingi Direktur RSUD Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap.

Berikut daftar lengkap penerima SK Kenaikan Pangkat :

1. Agustina Indouw, A.Md, Kep.
2. Valentina Fany Sedubun, S.Farm. Apt.
3. Trince Laura Rumpaisum, A.Md. AK.
4. Gemiati, A.Md, Kep.
5. Demetrius Rudolof Yafet Womsiwor, A.Md. AK.
6. Linda Margared Antaribaba, A.Md, Kep.
7. Sopia Kuman, A.Md, Kep.
8. Urbanus Towansiba, A.Md, Kep.
9. Yustina Mansin, A.Md, Keb.
10. Yosepina Kowi, A.Md, AK.

 

Diterimanya SK kenaikan pangkat sekiranya dapat memberikan semangat dan motivasi bagi setiap penerima maupun tenaga medis lainnya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Disamping itu diketahui hingga kini Dunia, Indonesia dan khususnya Provinsi Papua Barat masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.

Tetap manjadi yang terbaik dan semangat Tim Medis Papua Barat, semoga Pandemi ini segera berlalu. [kpb_01]

Leave a Comment