Terima Penghargaan Atas Karya Lagu Tanah Papua, Yance Rumbino : Terimakasih banyak pemerintah telah perhatikan saya
MANOKWARI- Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada pencipta lagu “Tanah Papua”, Yance Rumbino dalam rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Papua Barat Ke- 21 hari ini, berupa uang tunai sebesar Rp. 500.000.000.
Gubernur juga menyampaikan rasa terimakasih serta apresiasi atas salah satu karya terbaik berupa lagu yang selalu dinyanyikan pada setiap acara pemerintahan.
“Terimaksih kepada bapak Yance Rumbino yang telah menciptakan lagu Tanah Papua karena dalam setiap kesempatan selalu dinyanyikan. Terimakasih bapak atas persembahan terbaik,” Ucap Gubernur, Senin (12/10/2020).
Terbalut suasana haru nampak saat Yance Rumbino menerima penghargaan di hadapan ratusan tamu undangan. Ia mengatakan bahwa lagu tanah Papua telah diciptakan sejak dirinya berusia 32 tahun.
Rumbino juga menegaskan bahwa setiap lirik dari lagu ciptaannya tidak boleh diubah, sehinggah makna dari lagu tersebut dapat tersampaikan.
“Suatu penghargaan dari Papua Barat dengan masa usia yang tidak muda tapi pemerintah masih perhatikan saya, terimaksih banyak. Kami sebagai pencipta lagu (seniman) sangat memahami kata “disana” sebagai eksistensi. Kita kalau bilang “disini” berarti hanya berpikir dimana saya berdiri dan orang lain tidak diberikan kepedulian. Kata “kupuja” juga artinya mensyukuri apa yang ada diatas tanah ini, karena sudah memiliki sumber daya tapi belum mengalahkan bumi seperti raksasa yang sedang tidur,” beber pencipta lagu Tanah Papua, Yance Rumbino.
Perlu diketahui bersama, klaim atas hak cipta lagu “Tanah Papua” telah melalui perjalanan panjang sebelum akhirnya didaftarkan pada Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkumham di Jakarta.
Awalnya dalam kurun waktu satu bulan terhitung sejak 26 Mei hingga 26 Juni 2020, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan klaim, keberatan atau sanggahan terkait pengakuan Pencipta lagu Tanah Papua oleh Yance Rumbino.
Dalam momentum itu juga, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Anthonius M. Ayorbaba mengumumkan hak paten Lagu Tanah Papua menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua Barat kemudian diserahkan kepada Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan. (kpb_02)