Diskominfo Papua Barat Lakukan Survei Meta Data Statistik Sektoral
Raja Ampat, InfoPublik – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Papua Barat bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), melakukan survey meta data statistik sektoral pada sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Raja Ampat.
Bayu, salah satu pejabat Badan Pusat Statistik Provinsi Papua saat ditemui di Kantor Diskominfo, Persandian dan Statistik Raja Ampat, Jumat (8/11/2019) menjelaskan, survei meta data statistik sektoral ini terkait dengan data-data sektoral yang pernah dilakukan OPD baik di kabupaten/kota maupun di tingkat Provinsi Papua Barat.
Contohnya, kami baru melakukan identifikasi titik-titik BTS KPU USO yang dibangun Kementerian Kominfo dan merupakan kegiatan OPD Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik yang awal tahun 2013.
Dan sebenarnya, kata Bayu, informasi seperti ini seharusnya bisa diserahkan kepada publik, karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak.
Karena dalam penentuan titik itu dan penentuan itu berdasarkan pertimbangan kepentingan komunikasi banyak banyak orang.
Kendatipun beberapa titik mengalami perubahan karena kendala teknis di lapangan dan hal ini perlu didata kembali .
“Kegiatan statistik ini kita coba melakukan meta data , yaitu data dari pada data. Kita mendata apa yang pernah dilakukan OPD. Mulai dari teknik samplingnya, observasinya, dan variable-variabel lainya,” tambah Bayu.
Menurutnya kerjasama BPS dan Kominfo, Persandian dan Statistik ini dilakukan pada semua OPD di Lingkungan Pemda Provinsi Papua Barat, dalam hal ini di Kabupaten/kota yang ada. “Misalnya nanti kita ke OPD Pertanian, disana kita data soal gabah atau hal lainnya,” ujarnya.
Bayu berharap daerah memiliki data sektoral, khususnya oleh Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik. Dan pada tingkat provinsi sudah membuat portal satu data yang berisi data-data sektoral akan tetapi partisipasi OPD masih kurang karena berbagai kendala seperti belum melakukan pendataan .
“Padahal banyak kegiatan yang dilakukan yang berhubungan dengan statistik tetapi kebanyakan kita kurang sadar akan hal ini,” ujar Bayu.
Sementara itu, Markus A. Tesya, Kasie Statistik, Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat menjelaskan sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 mengamanatkan bahwa statistik sektoral sudah menjadi urusan pada Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik .
Menurutnya dalam melakukan pendataan ini, Diskominfo Papua Barat bekerja sama dengan BPS Provinsi dalam mengumpulkan data statistic sektoral yang selama ini masih kurang diperhatikan.
“Tujuan kami, domain itu berada di Kominfo khususnya pengumpulan data sektoralyang berada di semua OPD di pemerintah daerah baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten kota di Papua Barat, karena terkait dengan tugas dan fungsi OPD masing-masing,” ujar Markus A.Tesya.
Kominfo, Persandian dan Statistik merupakan wali data, khususnya data sektoral pada masing-masing OPD. (Petrus Rabu/MC Kab.Raja Ampat/toeb)
Sumber (infopublik.go.id)