Pj. Gubernur Waterpauw Lantik 120 Pejabat administrator dan pengawas Lingkup Pemprov Papua Barat
Manokwari-Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. ( Purn ) Drs. Paulus Waterpauw M.Si, melantik Pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat. Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan surat keputusan gubernur Papua Barat nomor SK.800.1.3.3-11, tentang pemberhentian dari jabatan administrator di lingkungan pemprov Papua Barat.
“Dengan memanjatkan puji dan sykur kepada Tuhan Yang Maha Esa, hari ini jumat tanggal 23 juni tahun 2023, selaku Penjabat Gubernur Papua Barat, hari melantik saudara-saudara sebagai penjabat administrator dan pengawas di lingkungan pemrintah provinsi Papua Barat. Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan baik-baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,”ucap Pj. Gubernur Waterpauw, dalam pelantikan yang berlangsung di Gedung Auditorium PKK Papua Barat, jumat ( 23/06/2023 ).
Penjabat gubernur Waterpauw, dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemberhentian dan pengangkatan jabatan administrator ini dilaksanakan melalui proses seleksi dan mendapat restu pemerintah pusat, baik kementerian dalam negeri dan komisi ASN kementerian pendayagunaan dan aparatur negara dan reformasi birokrasi ( Kemenpan RB ).
“Pelantikan itu harus kita maknai dari sudut pandabg organisasi, agar lebih memperlancar tugas-tugas pemerintahan. Tadi ada beberapa pejabat yang sudah purna tugas. Jadi kitorang semua ini punya batas waktu pengabdian kepada negara dan bangsa. Kita dibatasi dengan pengaturan untuk sebuah pengabdian pada negara dan bangsa,” Jelas Pj. Gubernur Waterpauw.
Menurut mantan Kapolda Papua ini, bahwa hal ini merupakan tugas dan ketentuan yang harus dilaksanakan dirinya sebagai penjabat Gubernur. Demikian pula tugas-tugas pembangunan. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak para pejabat yang baru dilantik, agar senantiasa melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan dengan melaksanan berbagai hal yang menjadi tujuan negara.
“Semua hal yang kita kerjakan harus sesuai dengan ketentuan yang sudah diberikan negara dan pimpinan dari pusat untuk kita. Semua hal yang dilakukan baik pergantian jabatan, merupakan hasil dari tim yang berasal dari universitas maupun pejabat internal kemudian meminta restu dari komisi ASN dan kemendagri di pusat.
Banyak yang kita harus laksanakan tugas-tugas pembangunan saudara-saudaralah yang melanjutkan roda pemerinthan. Ada banyak hal yang menjadi harapan masyarakat,”tandas Pj. Gubernur Waterpauw.
Pemberhentian terjadi pada 7 orang pejabat yang mencapai batas usia pensiun. Sedangkan pejabat yang baru dilantik terdiri dari Total 120, terdiri dari 53 pejabat Administrator, dan 67 pejabat pengawas.
Turut hadir dan menjadi saksi dalam pelantikan ini, sekda Papua Barat, kepala Bappeda Papua Barat, pimpinan OPD lingkup pemprov Papua Barat serta tamu undangan lainnya.
Penulis : Simon Patiran