Dinas Ketahanan Pangan dan Kominfo Papua Barat MoU Berkaitan Sistem Informasi Terintegrasi “SI KEPA TERKASIH”
MANOKWARI – Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat melangsungkan penandatanganan kerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Papua Barat berkaitan integrasi data. Poin penting pelaksanaan MoU bertujuan mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan pemanfaatan Sidassken untuk dikonsumsi semua pihak, Rabu (24/8/2022).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Papua Barat, Frans P. Istia, S.Sos.,MM menjelaskan kebutuhan data memegang peranan penting dalam mensukseskan tata kelola pemerintahan dan khalayak publik. Selain itu dalam perencanaan suatu program tentu tidak terlepas dari ketersediaan data yang akurat guna menjadi acuan pengambilan kebijakan.
“Dalam perencanaan perlu adanya kualitas data yang baik. Dulu memerlukan data harus melalui tahapan panjang dan beresiko tetapi di era sekarang dengan penerapan Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE maka kewajiban dari penyelenggaraan pemerintahan ini harus bekerja lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada,” Jelas Kadis Kominfo Perstatik Papua Barat.
Ditambahkan Kadis Istia, saat ini Dinas Kominfo telah membangun jaringan terintegrasi mempercepat Sistim pemerintahan berbasis elektronik, secara otomatis perlu didukung semua OPD. Tujuannya agar muda diakses demi kebutuhan pemerintahan dan masyarakat umum.
Dirinya lantas memberi pandangan seperti halnya sebuah Noken akan terlihat sempit saat kosong dan jika terisi dapat menampung sesuatu dalam kapasitas besar.
“Sistim Informasi Data Sektoral Satu Noken (Sidassken), Kita tahu Noken seperti apa, jika tidak terisi kelihatan kecil, akan tetapi jika terisi dapat mengembang serta menampung dalam jumlah sekian besar. Itulah data, dan media kecil bisa menampung sekian banyak barang didalamnya. Sidassken kita mampu menyimpan sekian banyak data kita di pemerintahan Papua Barat,” Tambahnya.
Dirinya turut memberi pemahaman sekira Dinas Ketahanan Pangan dapat menunjuk salah satu operator yang bertugas mengupdate data secara berkala pada website yang telah tersedia. Disamping itu, hal ini merupakan langkah terobosan cepat yang patut menjadi acuan organisasi perangkat daerah lainnya Se-Papua Barat.
“Ini sudah terbuka, publik sudah tahu dan siapa saja bisa saja mengakses itu. Saya pikir apa yang kita lakukan harus diikuti oleh Dinas lain, salah satu langkah untuk mendukung SPBE Barat juga mendukung keamanan data yang tersimpan, maupun digunakan oleh Bappeda dalam rangka perencanaan bagi Dinas Ketahanan Pangan,” Terangnya.
Kepala Seksi Harga Pangan, Ellyanti Mellyanti Mayangsari S.P.,M.P menambahkan tujuan aksi perubahan dalam kebutuhan Diklat PIM III pada Dinas Ketahanan Pangan demi adanya integrasi dan publikasi. Diakuinya hingga saat ini kurang adanya publikasi tepat sejauh mana prioritas kinerja.
“Karena data kami di Dinas Ketahanan Pangan selama ini tidak terpublikasi dan kami harus update. Masyarakat selama ini juga tidak tahu bagaimana kinerja ketahahan Pangan. Oleh sebab itu saya bekerja sama denga Kominfo untuk megapudate data kami secara setiap harinya melalui Sidassken,” Ucap Mellyanti Mayangsari S.P.,M.P.
Dirinya juga berharap langka cepat ini dapat diikuti bidang lainnya pada Dinas Ketahanan Pangan. Selanjutnya output berbasis data bisa disalurkan melalui platform media maupun Videotron.
“Untuk integrasinya Kominfo juga yang akan melakukan kepada seluruh OPD dan dapat diakses seluruh masyarakat. Teman-teman di Dinas Ketahanan Pangan ini bisa mengaupdate datanya ke Kominfo melalui Sidassken atau Videotron,” Tandasnya.