Komitmen Pj. Gubernur Waterpauw Dorong Pelaku UMKM Topang Pembangunan Papua Barat Disosialisasikan
MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa menggelar Sosialisasi Instruksi Presiden (INPRES) nomor 2 tahun 2022, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam Negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi. Kegiatan juga dalam rangka menyesuaikan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-katalog lokal, Kamis (28/07/2022) bertempat pada salah satu hotel.
Dalam sambutan tertulis Pj. Gubernur Papua Barat yang dibacakan Asisten I Roberth Rumbekwan mengatakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua Papua Barat menjadi isu sentral yang perlu direspon oleh seluruh stakeholder.
Selain itu, pengadaan barang/jasa adalah bagian penting, karena berkaitan dengan realisasi pembiayaan belanja daerah. Oleh sebab itu pemerintah perlu memberi perhatian dalam upaya pembinaan dan pengembangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah dan koperasi, (UMKM) agar semakin kuat dalam menopang pembangunan ekonomi di Provinsi Papua Barat.
“Diperlukan konsolidasi bersama guna terbangun kesepamahaman bersama akuntabilitas pelayanan publik. Sebagaima dimaksud peraturan presiden nomor 12 tahun 2021, tentang kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan 40% anggaran pengadaan barang/jasa pemerintah pada pelaku UMKM, untuk melaksanakan ketentuan cipta kerja. Sangat penting guna menurunkan permasalan korupsi dalam dunia penyedia barang/ jasa, serta meningkatkan transparansi akuntabilitas dan juga percepatan penyerapan anggaran,” Jelas Asisten I Setda Papua Barat.
Tujuan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan pembelajaran kepada seluruh OPD di Papua Barat mengenai pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik lokal sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Tabuhan tifa pun menandai dibukanya sosialisasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari kedepan. Adapun sasaran sosialisasi menyasar pelaku usaha, penjabat pembuat komitmen, yang termasuk dalam 100 peserta, serta narasumber dari lembaga kebijakan penyediaan barang/jasa pemerintah, dan Inspektorat Papua Barat. [kpb_04]