Rapat Internal Kadis Kominfo Perstatik Bersama Komisi Informasi Papua Barat
MANOKWARI – Rapat Internal Komisi Informasi Bersama Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Papua Barat berlangsung dengan sejumlah pembahasan. Kegiatan dipusatkan pada ruang rapat dinas, Rabu (27/7/2022).
Adapun pembahasan berkaitan penyelesaian sejumlah sengketa informasi. Disinyalir sehubungan dengan dana Bos Tahun 2019-22021.
Komisi Informasi Papua Barat menuturkan sengketa yang diterima yakni SD Negeri 3 Kabupaten Sorong, SMK Negeri 1 Kabupaten Sorong, dan SMA Negeri 2 Kabupaten Sorong.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat, Frans P .Istia S.SOS.MM menanggapi serius perbincangan tersebut. Dirinya kemudian menginstruksikan Sekretariat Komisi Informasi Papua Barat siapkan dokumen administrasi dan lokasi Sidang.
“Sekertariat Komisi Informasi dan Panitra untuk segera menyiapakan Administrasi dan juga Lokasi Sidang yang bisa digunakan” Ucap Kadis Kominfo Perstatik Papua Barat. [kpb_03]