Pemprov Papua Barat MoU Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik Bersama BSSN RI
DEPOK – Pemerintah Provinsi Papua Barat menjadi salah satu yang tergabung dalam 16 Daerah se-Indonesia yang memiliki kesempatan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, tentang pemanfaatan sertifikasi elektronik. Acara dihadiri Pemprov Papua Barat melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Frans P. Istia,S.Sos.,MM didampingi Kabid Persandian, Zaenal Fanumbi,ST, Kamis (30/6/2022).
Kepala Biro Umum BSSN Republik Indonesia, Brigjen TNI Endro Satoto, S.IP.,M.M.,M.Han mengatakan derasnya tranformasi digital mendorong seluruh kegiatan administrasi diwujudkan dalam dokumen digital. Hal itu tentu menghindari upaya pemalsuan dokumen dan menjaga keasliannya.
Menjadi penting untuk diketahui salah satu penjaminan keutuhan data serta terjamin identitas penandatanganan secara elektronik, khususnya yang telah bersertifikasi.
“Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat segera menggunakan dan mengoptimalkan penggunaan tanda tangan elektronik, sehingga mendukung tugas dan fungsi kami dalam menjaga keamanan di wilayah NKRI,” Ucap Kepala Biro Hukum BSSN RI.
Adapun kelebihan dari tanda tangan elektronik terkandung identitas sang penandatanganan, dan sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia. BSSN juga berkomitmen menyediakan kebutuhan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
“Sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE sudah dilengkapi dukungan akses kriptografi untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan. Ribuan Tanda tangan elektronik per hari dibubuhkan, dari sertifikat elektronik BSrE seluruh Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa BSrE mampu dan siap memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar setiap harinya,” Tambahnya.
Diuraikan terhitung 30 Juni 2022 sekira 400 Instansi di Indonesia meliputi Lembaga Tinggi Negara, Kementerian Instansi Pusat maupun daerah, Pengadilan, BUMN,BUMD, dan Perguruan tinggi telah menjalani perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik.
Berikut terlampir daerah yang ikut bersama Provinsi Papua Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Gorontalo. Sedangkan level Kabupaten/Kota Pemkot Surabaya, Padang Panjang, Sawahlunto, Kota Padang, Pemkab Aceh Tamiang, Asahan, Bima, Bireuen,Bolaang Mongondow Selatan, Lumajang, Bone Bolango, Magelang, dan Berau. [kpb,_01]