Pj. Gubernur Waterpauw Akan Bentuk Satgas Sikapi Aktivitas Tambang Ilegal di Manokwari
MANOKWARI – Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menggelar rapat bersama Gubernur, Kapolda, Pangdam, Bupati Kabupaten Manokwari dan Sekda Kabupaten Pegunungan Arfak. Agenda tersebut sebagai bentuk implementasi tugas satgas investasi, Rabu (15/6/2022).
Lanjut Menteri Bahlil, topik pembahasan salah satunya merujuk aktifitas tambang liar di wilayah Kabupaten Manokwari. Oleh sebab itu dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk melakukan langkah terukur.
“Saya dapat laporan dari kelompok masyarakat ada terjadi penambangan di area Manokwari. Serahkan ke Gubernur melakukan langka komprehensif dan terukur,” Ujar Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
Hal lain yang menjadi perhatian sesuai informasi aksi tambang liar dilakukan pada areal hutan konservasi dan tentu melanggar aturan. Pihaknya telah bersepakat menutup penambangan emas ilegal.
“Penambangan ini tidak ada izinnya dan apalagi di Hutan konservasi. Tidak dibenarkan dalam aturan. Oleh karena itu kami bersepakat tadi harus selesai dalam waktu cepat untuk penutupan,” Tambahnya.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si mengungkapkan satuan tugas akan dibentuk menyikapi persoalan atas amanat Menteri Bahlil Lahadalia. Disamping itu menyiapkan konsep guna mengambil langkah kedepan.
“Bapak Menteri akan mendelegasikan tugas itu kepada saya, bersinergi dengan Forkopimda, Bupati Manokwari,Pegaf, Pangdam, Kapolda dan Kajati,” Terang Pj. Gubernur Papua Barat.
Pj. Gubernur Waterpauw menghimbau para tokoh dan pemilik hak Ulayat memikirkan dengan matang terkait dampak negatif akibat penambangan. apalagi menggunakan alat berat dan lokasi hutan konservasi.
“Saya mau menghimbau saja kepada para tokoh di Manokwari dan Pegaf yang memiliki daerah konsesi ini tolong dipikirkan betul untuk melepaskan haknya demi penambangan liar. Hati-hati karena dampaknya kedepan, Bapak-bapak yang punya hak Ulayat mari kita ketemu bisa dimana kita bertemu untuk bicarakan ini,” Imbuhnya.
“Disebutkan oleh Menteri adalah hutan konservasi, tidak boleh dilakukan apa-apa. Kemudian berkaitan masuknya alat berat dalam sebuah penambangan rakyat, sehingga akan turun satuan tugas yang melakukan penegakan hukum,” Tegas Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si.[kpb_01]