Regulasi Hak Politik Orang Asli Papua Fokus Pj. Gubernur Waterpauw Realisasi UU Otsus
MANOKWARI – Selasa (14/6/2021), Keberpihakan kepada Orang Asli Papua berkaitan hak politik digaungkan dalam rapat kerja Bupati/Walikota Se-Papua Barat. Nantinya didorong regulasi menjadi payung hukum.
Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si mengingatkan kesempatan istimewa berlakunya Undang-undang Otonomi Khusus sehingga menjadi perhatian.
“Kita ingin agar ada keberpihakan kepada orang asli Papua. Sekarang ini bicara keberpihakan tetapi tidak ditunjang sebuah legalitas. Ada undang-undang kepartaian, Pemilu dan kita juga punya UU Otsus,” Tegas Pj. Gubernur Waterpauw.
“Didalam UU Otsus itu harus ada bunyi Perdasus tentang hak orang Papua dalam ikut berpolitik. Naah itu, ini barang sedap ini,” Sambungnya.
Dirinya berharap regulasi dapat memberi ruang terbuka dan prioritas kepada Orang Asli Papua sebagai pemimpin di Tanah sendiri.
“Jangan kejadian seperti beberapa kabupaten yang orang asli Papua sudah hanyut dilaut. Kita coba konsepkan ini sehingga dijadikan sebagai pembanding secara khusus kepada Bapak-bapak yang berpolitik, ada rambu-rambu khusus disini,” Tutup Waterpauw. [kpb_01]