Data OAP Menjadi Kunci Realisasi Tepat Sasaran Dana Otsus, Jika Dianggarkan BPS Papua Barat Siap
MANOKWARI – Keakuratan Data Orang Asli Papua menjadi faktor penting perencanaan pembangunan dalam implementasi Otonomi Khusus. Pelaksanaan sensus penduduk 2020 lalu tidak mengcover secara spesifik dikarenakan belum adanya konsep defenisi data Orang Asli Papua.
Kepala BPS Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia, SE, M.Si menuturkan berkaitan data khusus OAP tidak ada dalam rekomendasi sensus penduduk 2020. Oleh karena itu pihaknya belum bisa menyajikan perkembangan karena perlu komitmen bersama.
“Spesifikasi khusus untuk memastikan data Orang Asli Papua dan tidak ada rekomendasi itu dalam sensus penduduk 2020 kemarin, jadi intinya kita hanya mendata jumlah penduduk saja. Kita dari BPS belum berani untuk menyajikan karena perlu komitmen bersama terkait konsep data OAP ini,” Jelas Kepala BPS Papua Barat.
“Ketika kita punya konsep defenisi data OAP sudah jelas baru kita bisa rilis atau lakukan pendataan lagi. Karena bisa saja dalam kuisioner sensus penduduk kemarin tidak ada unsur yang masuk dalam defenisi Orang Asli Papua,” Tambahnya.
Selaku lembaga yang memiliki kredibilitas berkaitan dengan data, pihaknya siap melaksanakan tugas jika tersedia anggaran untuk pendataan khusus OAP.
“Memang diharapkan kalau ada anggaran pemerintah kita lakukan pendataan khusus untuk OAP itu sendiri supaya lebih spesifik,’ Tegas Pattiwaellapia.
Tidak hanya di daerah, informasi ini telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dalam hal alokasi anggaran.
Lanjut Pattiwaellapia, singnal positif sehubungan pendataan OAP telah ada. Hal penting ini menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan Dana Otsus.
“Memang ini sangat mendesak sekali untuk data OAP dan beberapa pertemuan kami bersama Kemenkeu. Kami sarankan sebaiknya disisipkan anggaran untuk melakukan pendataan OAP, Jadi bisa diintegrasi dengan kegiatan BPS juga,” Terangnya.
“Kemarin ada kesan positif dari Kemenkeu, mereka akan siapkan karena masih simpang siur terkait data OAP, sementara dana Otsus harus dikucurkan. Sudah disepakati pakai data tahun lalu, kalau Papua pakai data Dukcapil dan Papua Barat estimasi dari tahun 2010 yang kita lakukan pendataan OAP,” Tutup Kepala BPS Papua Barat. [kpb_01]