Gubernur Dominggus Mandacan Instruksikan Rencana Tata Ruang Berkualitas Sebagai Acuan Pembangunan Pada Rapat TKPRD
Manokwari – Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) tentang rencana evaluasi substansi rencana tata ruang wilayah (RT/RW) Provinsi Papua Barat tahun 2013-2020 telah dibuka secara langsung oleh Gubernur, Drs. Dominggus Mandacan, Jumat (06/11/2020).
Dijelaskan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan bahwa rencana tata ruang wilayah (RT/RW) bersifat umum dari wilayah provinsi dan berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah provinsi. Selanjutnya rencana struktur ruang wilayah provinsi, penetapan kawasan strategis provinsi, arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi, dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi.
Hal tersebut tentu memiliki pedoman sesuai peraturan menteri nomor 8 tahun 2017, tentang pedoman pemberian persetujuan substansi dalam rangka penetapan peraturan tentang rencana tata ruang Provinsi dan rencana tata ruang Kabupaten/Kota.
“Dalam proses pengajuan persetujuan substansi tersebut, perlu koordinasi materi teknis RT/RW dengan tim TKPRD Provinsi, sehingga muatan materi teknis sejalan dengan arahan visi dan misi pemerintah Provinsi Papua Barat. Arah dan kebijakan yang tertuang ke dalam materi teknis dokumen rencana tata ruang wilayah RT/RW Papua Barat telah sesuai dengan skenario pembangunan,” Jelas Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan.
Gubernur juga menambahkan rapat Tim kordinasi penataan ruang daerah provinsi Papua Barat sebagai agenda yang wajib diselenggarakan setiap tahun. Kegiatan tersebut juga merupakan forum untuk menjaring isu-isu aktual, sekaligus menyamakan pandangan seluruh pemangku kepentingan.
“Kajian yang cukup panjang oleh Tim RT/RW kemudian memperoleh kesimpulan bahwa, kebutuhan ruang untuk pembangunan di Papua Barat terbagi atas 67,01 persen untuk fungsi kawasan keberlanjutan dan 32.99 persen untuk kawasan budidaya. Secara khusus menjadi perhatian saya adalah hal-hal revisi rencana tata ruang Provinsi, maka dalam rencana tata ruang haruslah berkualitas dan dipastikan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan,” Harap Gubernur. (kpb_01)