Rapat Bersama Kementerian Terkait, Gubernur Mandacan Lapor Progres Pembentukan Kopdes Merah Putih di Papua Barat
MANOKWARI – Pemprov Papua Barat secara serius melakukan langkah percepatan pembentukan dalam rangka mendukung program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Gubernur Drs. Dominggus Mandacan bersama para Bupati mengikuti rapat dengan narasumber dari Kementerian Koperasi beserta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia secara daring, Kamis (19/6/2025).
Asisten Deputi Kementerian Koperasi, Aditya Putra menyebut untuk Papua Barat terpantau adanya peningkatan berkaitan musyawarah desa dan penerbitan SK Notaris. Akan tetapi perlu adanya optimalisasi sehingga seluruh Desa/Kelurahan dapat tercover dalam program ini hingga launching pada 12 Juli mendatang.
Ia menegaskan pada akhir Juni sudah wajib ada kesepakatan guna mensukseskan launching yang ditargetkan mencapai 80 ribu Kopdes Merah Putih seluruh Indonesia.
“Mungkin diskusi hari ini mungkin bisa mendapatkan permasalahan apa yang sekiranya bisa kami coba komunikasikan bersama notaris dari pusat hingga wilayah,” Ujarnya.
Perwakilan Kemendes, Taufik Madjid menambahkan rencana pada 28 Juni 2025 Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dijadwalkan tiba di Manokwari, Papua Barat untuk mengecek kesiapan dan semua tahapan yang berjalan. Ia juga mengingatkan agar daerah yang belum memiliki Notaris segera kolaborasi atau meminta dukungan fasilitasi oleh Pemprov untuk mendatangi langsung daerah tersebut.
“Pembentukan ini lebih cepat dan kita berupaya untuk dana kampung cepat turun. sebagai informasi program ini juga demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,” Terangnya.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan,M.Si melaporkan secara keseluruhan jumlah Desa untuk 7 Kabupaten se-Papua Barat berjumlah 803 Desa dan 21 kelurahan. Selanjutnya untuk desa/kelurahan yang sudah sosialisasi sebanyak 580 dan desa/kelurahan yang sudah laksanakan musyawarah desa khusus sebanyak 359.
Desa/Kelurahan yang dalam pengurusan akte notaris sebanyak 190 dan yang telah memiliki akte sebanyak 34 desa. Gubernur mengaku kendala yang dihadapi berpengaruh pada kondisi daerah dan belum adanya notaris pada beberapa kabupaten di Papua Barat. Angka ini diyakini terus alami peningkatan karena semua telah menyatakan keseriusannya.
Gubernur optimis atas kolaborasi dan semangat bersama Papua Barat akan memberikan dukungan yang terbaik, termasuk membantu daerah atau kampung secara berjenjang dalam proses pengurusan akta pendirian.
“Sehingga dalam waktu dekat sudah bisa 224 dari 824 Desa/kelurahan. 4 kabupaten belum ada notaris, sudah komunikasi para bupati untuk segera mengurus dan mendapatkan status hukum sehingga mendapat dukungan pembentukan koperasi merah putih,” Tandasnya.
Penulis : Givenly Frans