Tingkatkan Pelayanan, Diskominfo Perstatik Papua Barat Sosialisasi dan Monev “SP4N Lapor” di Pemkab Manokwari
MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik menggelar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) di Pemkab Manokwari, Kamis (10/7/2025).
Dalam sambutan Bupati Manokwari yang dibacakan Kepala Dinas Kominfo, Bondan Santoso, S.STP., M.Ec.Dev., disampaikan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas SDM pengelola SP4N Lapor di tingkat kabupaten. Sistem ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, yang wajib dijalankan sesuai ketentuan Kementerian PANRB dan menjadi objek penilaian rutin.
Ia juga menegaskan pentingnya peran admin di tiap OPD sebagai ujung tombak pelayanan publik agar senantiasa meningkatkan kompetensi.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk mematangkan pemahaman para operator perangkat daerah, sehingga pelayanan publik dapat diselenggarakan lebih baik dan responsif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Papua Barat, Frans P. Istia, S.Sos., MM., menjelaskan bahwa sebagai badan publik, pemerintah berkewajiban menyediakan layanan yang terbuka dan akuntabel. Diskominfo berperan sebagai fasilitator sekaligus admin utama yang memantau dan mendistribusikan aduan masyarakat ke perangkat daerah terkait.
SP4N Lapor juga menjadi instrumen kontrol sosial agar pemerintah dapat bekerja lebih transparan dan bertanggung jawab. Berdasarkan data, sejak 2019 hingga 2025 Kabupaten Manokwari telah menerima 36 aduan, dengan 31 di antaranya belum diverifikasi dan 5 belum ditindaklanjuti. Hingga Juli 2025, terdapat tambahan satu aduan baru.
Beberapa kendala di lapangan antara lain belum terbitnya SK pengelolaan dari pimpinan daerah serta keterbatasan anggaran yang mendukung operasional pengelolaan pengaduan.
“Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala. Selain itu, ada sejumlah program nasional seperti SPBE, penilaian kualitas data sektoral, dan keterbukaan informasi publik yang harus diikuti oleh setiap daerah,” jelasnya.
Kepala Seksi Opini dan Aspirasi Publik Diskominfo Papua Barat, Eny Kusdiawaty, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa transparansi pelayanan merupakan hak masyarakat. Berdasarkan evaluasi, hingga saat ini di Papua Barat baru Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Teluk Bintuni yang aktif mengelola aplikasi SP4N Lapor, sementara enam kabupaten lainnya diharapkan selalu meningkatkan koordinasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa komitmen pimpinan daerah dan dukungan anggaran khusus masih menjadi tantangan yang perlu diatasi.
“Pengelolaan SP4N Lapor dilakukan secara terpusat melalui aplikasi yang dibagikan Kemenpan RB dan dievaluasi Kemendagri. Admin juga diperbolehkan melapor sebagai masyarakat dengan tetap mengikuti prosedur pengisian data yang benar,” ujarnya.
Salah satu peserta, Arif Rahman Wicaksono, berharap agar kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mendorong tindak lanjut yang terukur.
“Kedepannya semoga Diskominfo kabupaten dapat mengadakan sosialisasi atau bimbingan teknis khusus bagi admin di OPD, agar tidak tertinggal dalam penerapan sistem,” harapnya.
Menutup kegiatan, Kepala Bidang IKP Diskominfo Papua Barat, Stevanus Indou, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari atas dukungan sarana dan prasarana.
“Apabila ada kekurangan, kami mohon maaf. Namun, ini menjadi bagian dari semangat kita bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Givenly Frans