Rakor PPID Papua Barat, Diskominfo Ajak Seluruh OPD untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik
Manokwari – Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Papua Barat menggelar rapat koordinasi antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemprov Papua Barat sebagai Optimalisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik, Rabu (09/07/25) bertempat di Kantor Gubernur Papua Barat.
Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Asisten II Bidang Pemerintahan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, SE., MH, menegaskan kepada peserta PPID di lingkup Pemprov Papua Barat agar bekerja maksimal,
“Saya mengharapkan kinerja maksimal dari PPID ini, untuk menunjang keberhasilan pembangunan dan meningkatkan pelayanan informasi publik demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh KIP (Komisi Informasi Pusat) dalam 3 tahun terakhir, menempatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam kategori Provinsi tidak Informatif dan menjadi salah satu Provinsi yang mendapatkan rangking terendah se-Indonesia. Hal ini berkaitan dengan salah satu indikator penilaian yang belum maksimal yaitu pemanfaatan website sebagai sarana informasi publik.
Kepala Dinas Kominfo Papua Barat, Frans P. Istia, S.Sos, MM, dalam arahannya juga menyampaikan bahwa indikator pengelolaan website menjadi penting untuk diperhatikan karena dapat mempengaruhi peringkat kualitas keterbukaan informasi publik,
“Kominfo telah menyediakan website-website bagi beberapa OPD dan dapat dikelola dengan menyediakan informasi publik, namun pada kenyataannya memang kita belum maksimal dalam penyediaan informasi melalui website. ada beberapa perangkat daerah yang bisa menjadi rujukan pengelolaan website yang baik seperti BRIDA Papua Barat, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi di sana. Kami mengharapkan dengan adanya Rakor PPID kali ini, kita dapat bersama-sama menggali kendala apa saja yang membuat kinerja kita belum maksimal dan menemukan solusi yang tepat agar kita dapat menunjukkan kinerja maksimal sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di masing-masing perangkat daerah” singkat Istia.
Dilanjutkan Istia bahwa PPID menjadi corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan Good Governance demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.
Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik juga sebagai Ketua Panitia Rakor PPID 2025, Muh. Fahmi Wugaje, S.Sos menambahkan bahwa sepanjang 3 tahun terakhir sebanyak 14 permohonan informasi publik telah ditindaklanjuti oleh KIP Papua Barat,
“Selanjutnya sebagai Laporan kami sampaikan bahwa selama 3 tahun terakhir ini kami telah menerima 14 permohonan informasipublik dan semua permohonan tersebut telah ditindaklanjuti, adapun untuk sengketa informasi publik hanya ada 2 di tahun 2025 ini dan telah diputus oleh Komisi Informasi Provinsi Papua Barat” tambahnya.