Resmi Dilaunching, Rumah Data Biro Kesra Papua Barat Inovasi Layanan Masyarakat Terintegrasi Berbasis Digital
MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat resmi melaunching “Website Rumah Data” sebagai sarana tranformasi pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Website tersebut tentunya mendukung upaya pembangunan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan, Selasa (17/12/2024) dipusatkan pada Aula PKK, Arfai.
Untuk diketahui bersama Website Rumah Data Biro Kesra Setda Papua Barat berisikan tiga aplikasi, diantaranya Sistem Informasi Pengelolaan Hibah (SIPH), Elektronik Sarana Prasarana Keagamaan (e-SAPA), dan Sistem Informasi Data Organisasi Agama (SIPENDOA).
Membacakan sambutan tertulis Pj. Gubernur Papua Barat, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Melkias Werinussa,SE.,MH menuturkan amanat undang-undang dan tranformasi digital dalam wadah birokrasi menjadi penting untuk ditingkatkan. Selain itu pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau Digital Governance mengubah paradigma pengurusan yang berbelit-belit, lambat menjadi lebih cepat serta efisien.
Aplikasi pendukung juga menjadi bagian strategis guna mempercepat pelayanan publik, tepat guna, tepat sasaran dan lebih baik kedepannya. Ia mengingatkan dalam penerapan perlu adanya kolaborasi, dalam hal ini khususnya semua Bagian Kesra Se-Papua Barat.
“Dengan tiga aplikasi ini kedepannya Bapak/Ibu bisa akses, upload, juga dapat data akurat kira-kira proposal sudah sampai dimana. Teman-teman di Kesra kemudian bisa inventarisasi sudah berapa banyak bantuan uang diberikan, ini sangat mempermudah dan kalau begini ada transparansi didalamnya,” Ungkap Asisten II Setda Papua Barat.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat, Dirsia Natalia,SE.,MM melaporkan bahwa dasar pelaksanaan merujuk Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 21 tahun 2011 tentang pemanfaatan pembiayaan teknologi informasi dan komunikasi, SK Gubernur Papua Barat nomor 223 tahun 2024 tentang Rumah Data Biro Kesra Papua Barat serta Hasil Rakornis tahun 2024.
Ia menambahkan perkembangan era digitalisasi dan informasi tidak terpisahkan dari aktivitas dan semua aspek kehidupan manusia. Oleh sebab itu pemanfaatan revolusi teknologi tidak hanya perusahaan, tetapi juga pemerintahan.
Manfaat yang akan dirasakan masyarakat, beranjak dari pola yang cenderung lambat menjadi lebih interaktif, cair, cepat antara pemerintah dan masyarakat.
“Tujuannya meningkatkan keakuratan dan profesional pelayanan terhadap masyarakat atau penerima Hibah bansos. Selanjutnya mendukung pengambilan kebijakan kepala daerah atau pimpinan OPD, meningkatkan mutu pelayanan publik dan terakhir pemberian hibah bansos tepat sasaran, tepat guna, adil dan transparan,” Terangnya.
Penulis : Givenly Frans