Pj. Gubernur ABT Dan Isteri Hari Ini Berkunjung Ke Biak Numfor
MANOKWARI-Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, didampingi Pj. Ketua TP PKK provinsi Papua Barat, Ny. Haja. Siti Mardiana Temongmere, SE, pada kamis, ( 19/09/2024 ) berkunjung ke kabupaten Biak Numfor.
Kali ini kunjungan kerja orang nomor satu di Papua Barat itu, menumpangi kapal KM. Sinabung dan bertolak dari pelabuhan Manokwari sekira pukul 5 pagi WIT dan tiba di pelabuhan Biak tepat pukul 15 WIT atau jam 30 sore dan disambut pemerintah daerah, dalam hal ini sekda kabupaten Biak Numfor, Markus Masnembra beserta forkopimda kabupaten Biak Numfor.
Pj. Gubernur ABT dan isteri beserta rombongan juga disambut dengan prosesi adat setempat seperti injak piring, pemakaian mahkota dan tarian Yosim Pancar.
Diketahui, kunjungan Pj. Gubernur ABT ke kabupaten Biak Numfor adalah dalam rangka melakukan ziarah makam almarhum pencipta lagu Tanah Papua, Yance Rumbino, tepat di kampung halamannya, pulau Wundi, yang diagendakan jumat, ( 20/09/2024 ).
Berkaitan dengan kunjungan itu, sebelumnya, katan Pj. Gubernur ABT, bahwa pemerintah provinsi Papua Barat memiliki hak penuh atas lagu Tanah Papua, karena telah membeli lagu ciptaan seorang pahlawan pendidikan bagi Tanah Papua, almarhum Yance Rumbino.
“Di pulau Undi itu kita punya pencipta lagu tanah Papua, almarhum Yance Rumbino, di makamkan di sana. Lagunya diciptakan namun kita ( pemerintah provinsi Papua Barat ) sudah membeli lagu. Oleh karena itu, kita ke sana mau berziarah ke makam almarhum kemudian saya mau kita menyanyikan lagu Tanah Papua di depan rumahnya,”jelas Pj. Gubernur ABT, dalam rapat sebelumnya, kamis, ( 18/09/2024 ).
Selain ziarah makam almarhum Yance Rumbino, agenda lain Pj. Gubernur ABT dalam kunjungan ke pulau Wundi Biak Numfor adalah untuk melihat secara langsung tempat sejarah dimana ayahanda terancam dibunuh ketika menjadi tawanan dalam peristiwa perebutan kembali Irian Jaya ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) pada tahun 1963.
“Tetapi pulau Undi itu juga merupakan pulau bersejarah. Karena tahun 1961 di bulan desember bapak presiden mengumumkan tentang Trikora ( Tri Komando Rakyat ) di Yogyakarta dan hingga 1 mei tahun 1963, ada sejumlah orang menanti kematian di pulau Wundi, mereka pada waktu itu disuruh menggali kuburannya sendiri dan kalau Irian Jaya pada masa itu tidak kembali untuk masuk ke pangkuan NKRI, maka bapak saya juga merupakan salah satu dari tawanan saat itu yang ikut dibunuh dan dikubur di sana. Jika waktu itu beliau bapak saya meninggal di pulau Undi berarti saya tidak duduk di sini,”ungkap Pj. Gubernur ABT.
“Oleh karena itu, mohon izin pak panglima Kodam Kasuari dan pak kapolda Papua Barat agar mungkin kita berkoordinasi dengan pihak Forkopimda di Papua untuk kita membangun lokasi bekas kubur yang digali tersebut menjadikan tempat sejarah,”harap Pj. Gubernur ABT.
Turut mendampingi Pj. Gubernur dalam kunjungan kali ini, asisten I Bidang Pemerintahan dan Otonomi daerah setda Papua Barat, Otto Mayor, asisten III bidang administrasi umum setda Papua Barat, Otto Parorongan serta para pimpinan OPD dan staf lingkup pemprov Papua Barat.
Penulis : Simon Patiran